Membaca surat atau beberapa ayat Al-Qur'an setelah Al-Fatihah merupakan salah satu sunnah dalam salat. Amalan ini telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW pada salat fardu, khususnya di rakaat-rakaat tertentu.
Namun, bagaimana jika salat dilakukan secara berjamaah? Apakah makmum juga disunnahkan membaca surat setelah Al-Fatihah? Berikut penjelasannya.
Dasar Anjuran Membaca Surat Setelah Al-Fatihah
Membaca surat setelah Al-Fatihah memiliki dasar dari hadits Rasulullah SAW. Dalam buku Seri Fikih Kehidupan karya Ahmad Sarwat dijelaskan bahwa Nabi SAW membaca surat setelah Al-Fatihah pada rakaat-rakaat tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari Qatadah RA, ia berkata:
"Rasulullah SAW membaca pada salat Zuhur di dua rakaat pertama Al-Fatihah dan dua surat. Beliau memanjangkan bacaan pada rakaat pertama dan memendekkannya pada rakaat kedua. Terkadang beliau memperdengarkan ayat kepada para sahabat. Beliau juga membaca pada salat Asar di dua rakaat pertama Al-Fatihah dan dua surat, memanjangkan bacaan pada rakaat pertama dan memendekkannya pada rakaat kedua. Beliau juga memanjangkan bacaan pada rakaat pertama salat Subuh dan memendekkannya pada rakaat kedua." (HR. Muttafaqun 'Alaihi)
Hadits lain dari Abu Bazrah RA menyebutkan:
"Rasulullah SAW membaca pada salat Subuh sekitar enam puluh hingga seratus ayat." (HR. Muttafaqun 'Alaihi)
Pada Rakaat Apa Surat Setelah Al-Fatihah Dibaca?
Mengutip buku Fikih Empat Madzhab Jilid 1 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, membaca surat setelah Al-Fatihah dilakukan pada rakaat pertama dan kedua dalam setiap salat, baik fardu maupun sunnah.
Keempat mazhab sepakat mengenai rakaat-rakaat tersebut. Perbedaannya hanya terletak pada hukum membaca surat setelah Al-Fatihah.
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali memandang hukumnya sunnah. Sementara itu, mazhab Hanafi berpendapat bahwa membaca surat setelah Al-Fatihah pada dua rakaat pertama salat fardu hukumnya wajib.
Kapan Makmum Membaca Surat Setelah Al-Fatihah?
Jawaban atas hal ini bergantung pada pendapat mazhab yang diikuti.
Masih mengacu pada sumber sebelumnya, Mazhab Syafi'i dan Hambali menjelaskan bahwa membaca surat setelah Al-Fatihah disunnahkan bagi imam, orang yang salat sendirian, serta makmum yang tidak mendengar bacaan imam. Artinya, apabila makmum tidak dapat mendengar bacaan imam, ia dianjurkan membaca surat setelah selesai membaca Al-Fatihah.
Sebaliknya, apabila bacaan imam terdengar, maka makmum tidak dianjurkan membaca surat menurut pendapat tersebut dan cukup mendengarkan bacaan imam.
Mazhab Hanafi memiliki pandangan yang lebih tegas.
Menurut mazhab ini, makmum tidak boleh membaca surat apa pun ketika salat di belakang imam. Ketentuan tersebut berlaku karena bacaan imam telah dianggap mewakili bacaan makmum.
Oleh sebab itu, makmum cukup mengikuti imam dan mendengarkan bacaannya.
Mazhab Maliki juga memiliki pandangan tersendiri.
Menurut mazhab ini, membaca surat bagi makmum pada salat yang bacaannya dikeraskan (salat jahr) hukumnya makruh.
Bahkan, hukum tersebut tetap berlaku meskipun makmum tidak mendengar bacaan imam atau imam sedang diam dan tidak membaca apa pun.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa mazhab Maliki lebih mengutamakan makmum untuk tidak membaca surat setelah Al-Fatihah pada salat jahr.
Berapa Banyak Ayat yang Dibaca Setelah Al-Fatihah?
Para ulama juga berbeda pendapat mengenai kadar bacaan setelah Al-Fatihah.
Mazhab Syafi'i dan Maliki
Menurut mazhab Syafi'i dan Maliki, seseorang sudah memperoleh sunnah membaca surat setelah Al-Fatihah apabila membaca salah satu dari berikut:
- satu surat pendek,
- satu ayat,
- atau bahkan sepenggal ayat.
Mazhab Hanafi
Menurut mazhab Hanafi, kewajiban tersebut baru terpenuhi apabila membaca:
- satu surat pendek,
- tiga ayat pendek,
- atau satu ayat yang cukup panjang.
Mazhab Hambali
Mazhab Hambali berpendapat bahwa seseorang minimal membaca satu ayat yang berdiri sendiri, yaitu ayat yang tidak bergantung pada ayat sebelum ataupun sesudahnya.
(inf/lus)
