Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mohammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menegaskan bahwa tugas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memiliki tanggung jawab besar yang tidak dapat disamakan dengan pekerjaan biasa. Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah yang menuntut profesionalisme dan kesiapan penuh dari setiap petugas.
"Penyelenggaraan ibadah haji bukanlah pekerjaan biasa. Ini adalah amanah negara, amanah umat, dan amanah keagamaan yang bertemu dalam satu titik tanggung jawab," kata Gus Irfan saat membuka Diklat PPIH Arab Saudi 1447 H/2026 M di Asrama Haji Jakarta, Minggu (11/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Gus Irfan menyampaikan bahwa petugas haji yang menunjukkan kinerja baik memiliki peluang untuk kembali ditugaskan pada musim haji berikutnya. Bahkan, kesempatan bertugas bisa diberikan lebih dari dua kali sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kualitas pelayanan yang diberikan.
"Petugas haji bisa dipakai lebih dari satu kali, dengan catatan rapor anda bagus. Kami menilai siapa yang layak, bisa jadi petugas dua kali, kalau perlu tiga kali," ujar Irfan.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi petugas yang mau terus belajar, dibina, serta memiliki komitmen kuat dalam melayani jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. "Ini apresiasi kami jika menjalankan tugas dengan baik," ujarnya.
Namun demikian, Gus Irfan juga menegaskan bahwa pembinaan bersifat wajib bagi seluruh petugas. Bagi mereka yang tidak menunjukkan kesediaan untuk dibina, sanksi tegas akan diberlakukan, mulai dari pencopotan hingga pemulangan dari tugas.
Ia menekankan bahwa niat baik saja tidak cukup untuk menjalankan tugas sebagai petugas haji. Setiap individu harus memiliki kompetensi, integritas, serta kesiapan mental yang memadai.
"Karena itu, seorang petugas yang terlibat di dalamnya tidak cukup hanya memiliki niat baik. Ia harus dibekali kompetensi, integritas, dan kesiapan mental yang matang," tegasnya di hadapan 1.500 petugas haji.
Pembekalan tersebut, lanjut Gus Irfan, dilakukan secara menyeluruh. Petugas disiapkan tidak hanya dari sisi fisik, tetapi juga kedisiplinan, pemahaman ibadah haji, serta pengetahuan terkait situasi dan kondisi di Arab Saudi.
"Anda semua disiapkan secara fisik, disiapkan disiplinnya, disiapkan pengetahuan tentang ibadah haji, disiapkan pengetahuannya tentang situasi di Saudi," sambungnya.
Dalam arahannya, Gus Irfan juga meminta para fasilitator diklat untuk bersikap tegas dalam melakukan pembinaan. Ia menegaskan bahwa petugas yang tidak dapat dibina berhak untuk dicoret dan tidak diberangkatkan ke Arab Saudi.
"Kemudian saya mohon juga kepada fasilitator, jangan ragu-ragu mengingatkan kepada peserta. Diingatkan sekali, dua kali, tiga kali, kalau tidak bisa diingatkan, coret. Kalau dibina, dididik tidak bisa, silakan panjenengan punya hak untuk mencoret mereka dan tidak diberangkatkan ke Saudi," pungkas Menhaj.

Komentar Terbanyak
Korupsi Makin Parah, MUI Dorong Pemerintah Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor
Islam Masuk Nusantara Ketika Nabi Muhammad Masih Hidup
5 Negara dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia, Indonesia Berapa?