Biaya Haji 2026 Terbaru per Embarkasi, Cek Rinciannya di Sini

Biaya Haji 2026 Terbaru per Embarkasi, Cek Rinciannya di Sini

Salsa Dila Fitria Oktavianti - detikHikmah
Sabtu, 06 Des 2025 12:00 WIB
Biaya Haji 2026 Terbaru per Embarkasi, Cek Rinciannya di Sini
Ibadah haji. Foto: Getty Images/iStockphoto/Dian Widyatmoko
Jakarta -

Biaya haji 2026 menjadi perhatian banyak calon jemaah yang mulai mempersiapkan keberangkatan. Ketentuan resmi mengenai biaya tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.

Besaran Biaya Haji Per Embarkasi Tahun 1447 H/2026 M

Untuk memahami biaya haji tahun 2026, penting membedakan terlebih dahulu antara BPIH dan Bipih. Melansir laman resmi Kemenag, BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggara Ibadah Haji.

Sedangkan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji. Besaran Bipih berbeda tiap embarkasi karena menyesuaikan perbedaan biaya penerbangan, akomodasi, dan layanan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dan nilai manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan atau investasi.

ADVERTISEMENT

Besaran BPIH Per Embarkasi Tahun 1447 H/2026 M

Berikut rincian besaran BPIH jemaah haji reguler tahun 1447 H/2026 M per embarkasi sebagaimana tercantum dalam Keppres 34 Tahun 2025:

  1. Embarkasi Aceh: Rp 78.324.981,00
  2. Embarkasi Medan: Rp 79.379.071,00
  3. Embarkasi Batam: Rp 87.340.981,00
  4. Embarkasi Padang: Rp 81.085.481,00
  5. Embarkasi Palembang: Rp 87.422.481,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp 91.758.281,00
  7. Embarkasi Solo: Rp 86.448.981,00
  8. Embarkasi Surabaya: Rp 93.860.981,00
  9. Embarkasi Balikpapan: Rp 88.791.481,00
  10. Embarkasi Banjarmasin: Rp 88.754.481,00
  11. Embarkasi Makassar: Rp 89.108.738,00
  12. Embarkasi Lombok: Rp 88.167.381,00
  13. Embarkasi Kertajati: Rp 91.774.581,00
  14. Embarkasi Yogyakarta: Rp 86.170.981,00

Besaran Bipih per Jamaah Sesuai Embarkasi Tahun 1447 H/2026 M

  1. Embarkasi Aceh: Rp 45.109.422,00
  2. Embarkasi Medan: Rp 46.163.512,00
  3. Embarkasi Batam: Rp 54.125.422,00
  4. Embarkasi Padang: Rp 47.869.922,00
  5. Embarkasi Palembang: Rp 54.206.922,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp 58.542.722,00
  7. Embarkasi Solo: Rp 53.233.422,00
  8. Embarkasi Surabaya: Rp 60.645.422,00
  9. Embarkasi Balikpapan: Rp 55.575.922,00
  10. Embarkasi Banjarmasin: Rp 55.538.922,00
  11. Embarkasi Makassar: Rp 55.893.179,00
  12. Embarkasi Lombok: Rp 54.951.822,00
  13. Embarkasi Kertajati: Rp 58.559.022,00
  14. Embarkasi Yogyakarta: Rp 52.955.422,00

Jadwal Pelunasan Bipih 2026

Masa pelunasan tahap pertama untuk jemaah haji reguler yang masuk kuota keberangkatan 2026 berlangsung mulai 24 November hingga 23 Desember 2025. Jemaah yang sudah tercantum dalam daftar berhak melunasi biaya diimbau segera menyelesaikan pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) tempat mereka mendaftar.

Adapun dikutip dari laman Instagram @kemenagjawatimur, ketentuan Jemaah Haji yang berhak melunasi sebagai berikut:

1. Jemaah Haji Reguler lunas tunda berangkat;
2. Jemaah Haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; dan
3. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia.

Dengan mengetahui detail biaya sesuai embarkasi dan jadwal pelunasan sejak awal, jemaah dapat merencanakan keberangkatan dengan lebih matang dan sesuai ketentuan resmi pemerintah.




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads