Aturan Khusus bagi Jemaah Perempuan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Aturan Khusus bagi Jemaah Perempuan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Tia Kamilla - detikHikmah
Rabu, 03 Des 2025 17:00 WIB
Aturan Khusus bagi Jemaah Perempuan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
ilustrasi Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jakarta -

Otoritas Umum untuk Perawatan Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi, telah menetapkan sejumlah pedoman khusus bagi jemaah perempuan yang berkunjung ke kedua tempat suci tersebut.

Aturan ini dibuat bukan hanya untuk menjaga kesucian masjid, tetapi juga untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para jemaah selama menjalankan ibadah haji, umrah, atau ziarah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan memahami dan mematuhi pedoman ini, jemaah perempuan dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan aman. Simak penjelasannya berikut ini.

Aturan Khusus bagi Jemaah Perempuan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Berdasarkan laporan Gulf News yang mengutip informasi dari Otoritas Umum untuk Perawatan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Arab Saudi, ada sembilan ketentuan khusus yang berlaku bagi jemaah perempuan, terutama di area salat, yaitu:

ADVERTISEMENT

1. Memakai pakaian yang sesuai dengan syariat Islam.
2. Bersikap kooperatif terhadap petugas.
3. Tidak tidur atau duduk di lantai.
4. Menjaga kelurusan saf salat.
5. Memelihara kebersihan area salat.
6. Dilarang makan atau minum di area salat.
7. Tidak membuat keributan di area salat.
8. Dilarang berjalan di atas karpet dengan menggunakan sepatu.
9. Tidak meninggalkan barang bawaan tanpa pengawasan.

Otoritas setempat menjelaskan bahwa aturan ini dibuat untuk menjaga kesucian masjid dan meningkatkan kenyamanan ibadah bagi semua jemaah.

Selain itu, mereka juga menetapkan jadwal kunjungan ke Raudah Asy-Syarifah bagi jemaah laki-laki dan perempuan.

Perempuan dapat mengunjungi area tersebut setelah salat Subuh hingga pukul 11.00 waktu setempat, dan kembali mengaksesnya setelah salat Isya hingga pukul 02.00 dini hari.

Sementara itu, jemaah laki-laki bisa mengakses Raudah Asy-Syarifah dari pukul 02.00 hingga Subuh, dan dari pukul 11.30 hingga Isya.

6 Hal yang Dilarang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Melansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), ada beberapa hal yang dilarang untuk dilakukan saat jemaah haji berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Jemaah haji Indonesia perlu memahami hal yang dilarang tersebut dan tidak melakukannya.

1.Membentangkan Spanduk atau Bendera

Membawa atau membentangkan spanduk dan bendera tidak diperbolehkan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Petugas keamanan akan segera menegur untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan semua jamaah dari berbagai negara.

2. Mengambil Barang Temuan

Barang yang ditemukan di area masjid tidak boleh diambil sendiri, meski niatnya baik. Sebaiknya segera laporkan kepada petugas keamanan atau kebersihan agar barang tersebut diamankan sesuai prosedur.

3. Berkerumun Lebih dari Lima Orang

Berkumpul dalam jumlah lebih dari lima orang dapat menghambat arus pergerakan jamaah lain. Petugas biasanya akan meminta kerumunan dibubarkan demi kelancaran ibadah semua jamaah.

4. Merekam Video Durasi Panjang

Menggunakan tripod, mikrofon eksternal, atau lampu tambahan untuk merekam video lama tidak diperbolehkan. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu jamaah lain yang sedang beribadah.

5. Membuang Sampah Sembarangan

Menjaga kebersihan adalah bagian dari kesucian masjid, sehingga sampah harus dibuang di tempat yang tersedia. Petugas kebersihan juga berkeliling, tetapi jamaah tetap wajib menjaga kebersihan pribadi.

6. Merokok

Merokok di kawasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dilarang keras. Aturan ini diterapkan untuk menjaga kebersihan udara, kesehatan, dan kenyamanan seluruh jamaah yang sedang beribadah.




(dvs/dvs)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads