Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memperketat aturan kesehatan calon jemaah haji 2026. Sejumlah kondisi kesehatan bisa bikin batal berangkat.
Kementerian menegaskan kesehatan jemaah menjadi faktor utama dalam menentukan kelayakan berhaji (istitha'ah). Ibadah haji menuntut kesiapan fisik dan mental yang optimal, sehingga hanya calon jemaah dengan kondisi kesehatan prima yang dianggap layak berangkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah ini dilakukan untuk melindungi keselamatan jemaah dan mencegah risiko penularan penyakit di tengah jutaan orang yang berkumpul di Tanah Suci.
Kondisi Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat Istitha'ah Haji
Mengutip unggahan dari akun Instagram resmi Kementerian Haji dan Umrah RI dan Kantor Urusan Haji, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan sejumlah kondisi medis yang dinilai tidak memenuhi syarat istitha'ah, atau kemampuan berhaji secara fisik. Kondisi-kondisi tersebut meliputi:
1. Gagal Fungsi Organ Vital
Jemaah dengan penyakit kronis yang mengganggu fungsi organ utama dinyatakan tidak layak berangkat. Termasuk di dalamnya:
- Gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin.
- Gagal jantung dengan gejala yang muncul bahkan saat aktivitas ringan.
- Penyakit paru kronis yang membutuhkan oksigen secara berkala atau terus-menerus.
- Kerusakan hati berat yang disertai tanda-tanda gagal hati.
2. Penyakit Saraf dan Gangguan Kejiwaan Berat
Calon jemaah dengan gangguan neurologis atau kejiwaan berat yang mempengaruhi kesadaran, gerak tubuh, atau kemampuan beraktivitas sehari-hari tidak diperkenankan berangkat.
3. Lansia dengan Demensia
Kondisi penurunan fungsi kognitif pada usia lanjut yang biasanya terjadi pada orang di atas 65 tahun yang mengakibatkan gangguan daya ingat, kemampuan berpikir, dan aktivitas harian termasuk dalam kategori tidak memenuhi syarat istitha'ah.
4. Kehamilan Berisiko
Perempuan yang sedang hamil trimester ketiga atau memiliki kehamilan berisiko di semua tahap kehamilan juga tidak disarankan melaksanakan ibadah haji.
5. Penyakit Menular Aktif
Penyakit seperti tuberkulosis paru terbuka, demam berdarah, atau penyakit lain yang dapat menular di tengah kerumunan besar.
6. Pasien Kanker
Penderita kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau pengobatan intensif lain yang menurunkan daya tahan tubuh dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan berhaji.
Pemeriksaan Kesehatan Akan Diperketat
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan kesehatan acak di terminal kedatangan jemaah haji. Bila ditemukan jemaah yang tidak layak secara medis, mereka akan dipulangkan ke Indonesia.
"Pemerintah Saudi menyampaikan akan ada pemeriksaan acak di terminal kedatangan. Jika ditemukan jemaah yang tidak layak, mereka bisa dikembalikan," ujar Gus Irfan kepada awak media pada Rabu (8/10/2025) lalu.
Sebagai antisipasi, Gus Irfan menyebut pihaknya berkomitmen memperketat proses pemeriksaan kesehatan sejak di Tanah Air. Langkah ini dilakukan agar hanya jemaah yang benar-benar sehat yang diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Lebih baik tidak berangkat dari sini daripada sampai di Saudi lalu dipulangkan. Itu yang menjadi pertimbangan kami," tegas Gus Irfan.
Gus Irfan mengimbau calon jemaah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh, mengikuti vaksinasi wajib, serta menjaga kebugaran dengan olahraga teratur dan pola makan sehat.
(inf/kri)
Komentar Terbanyak
Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai, Takbir Menggema di Gaza
Ini yang Disepakati Israel dan Hamas untuk Akhiri Perang Gaza
2 Tahun Perang Gaza: 67 Ribu Warga Tewas, Rumah-Tempat Ibadah Hancur