BPKH Sebut Dana Haji RI yang Terbesar, Jadi Model Investasi Syariah Dunia

BPKH Sebut Dana Haji RI yang Terbesar, Jadi Model Investasi Syariah Dunia

Hanif Hawari - detikHikmah
Jumat, 10 Okt 2025 16:15 WIB
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, saat ditemui di acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025.)
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, saat ditemui di acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025.) Foto: Hanif Hawari/detikcom
Jakarta -

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, menyebut pengelolaan dana haji Indonesia kini menjadi yang terbesar di dunia. Hal itu disampaikan Fadlul saat menjadi pembicara dalam The 7th International Hajj Fund Forum, yang digelar Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIExpo Convention Center, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Dalam paparannya yang berjudul "Pengelolaan Dana Strategis untuk Kesejahteraan Jamaah dan Dampak Ekonomi", Fadlul menekankan bahwa pengelolaan dana haji bukan sekadar urusan teknis keuangan, melainkan bagian dari amanah besar yang menyangkut kesejahteraan jutaan umat.

"Bagi Indonesia, pengelolaan Dana Haji bukan sekadar tugas finansial. Ini adalah amanah suci yang berdampak besar terhadap perekonomian nasional," ujar Fadlul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana Haji Indonesia Terbesar Secara Global

Fadlul menjelaskan, skala operasional penyelenggaraan haji Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, dengan kuota jemaah mencapai 221 ribu orang. Kondisi itu membuat dana haji Indonesia menjadi salah satu yang terbesar secara global, sehingga membutuhkan manajemen keuangan dan logistik yang matang.

"Volume investasi kami berdampak langsung terhadap pengembangan instrumen keuangan syariah internasional. Kami berinvestasi strategis di Arab Saudi bukan hanya untuk imbal hasil, tapi juga untuk menjamin layanan terbaik bagi jamaah Indonesia," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Namun, Fadlul tak menutup mata terhadap sejumlah tantangan. Termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap riyal dan perubahan kebijakan cepat yang dipengaruhi program Saudi Vision 2030.

"Semua ini menuntut manajemen risiko investasi yang kuat," tambahnya.

BPKH Jadi Tolok Ukur Global

Lebih dari itu, Fadlul mengatakan, pengelolaan dana haji Indonesia kini menjadi tolok ukur (benchmark) bagi pengelolaan dana haji dunia. Hal itu berkat penerapan prinsip syariah, transparansi, dan akuntabilitas.

Peran BPKH inilah yang menurut Fadlul telah memberikan kontribusi nyata pada sektor keuangan syariah global.

"Kami percaya bahwa sinergi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan dan kemampuan beradaptasi terhadap dinamika global akan menjaga pengelolaan ini tetap efisien, adil, dan bermanfaat luas bagi jemaah dan umat Islam," tuturnya.

Empat Pilar Strategis Pengelolaan Dana Haji

Fadlul menegaskan bahwa seluruh kegiatan BPKH berpedoman pada empat peran strategis sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, yakni:

  1. Investasi untuk memaksimalkan manfaat jemaah haji.
  2. Meningkatkan kualitas layanan ibadah melalui imbal hasil yang disalurkan sebagai subsidi biaya haji.
  3. Menjamin efisiensi dan transparansi dalam penggunaan dana.
  4. Memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan umat Islam lewat proyek sosial dan ekonomi di dalam negeri.

"Semua peran ini diarahkan untuk mengoptimalkan perjalanan finansial jutaan calon jemaah yang mempercayakan tabungan hidup mereka kepada kami," tukas Fadlul.




(hnh/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads