Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (Asphuri) membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut travel-travel yang tergabung dalam organisasinya telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Asphuri menegaskan tidak ada satu pun anggotanya yang pernah diperiksa KPK.
"Tidak ada satu pun anggota Asphuri yang dimintai keterangan atau diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Termasuk tidak ada satu pun anggota Asphuri yang mengembalikan uang ke KPK," demikian pernyataan Asphuri dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (3/10/2025), dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Asphuri Faisal Ibrahim Surur dan Sekjen Asphuri Mulya R Rachmatoellah ini merupakan hak jawab atas pemberitaan sebelumnya. Asphuri menyebut pihaknya adalah organisasi yang terdiri dari 43 perusahaan travel haji dan umrah, yang mayoritas merupakan alumni Universitas Al-Azhar Mesir.
KPK Sebut Pengembalian Uang dari Sejumlah Travel
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pengembalian uang dari beberapa biro perjalanan atau travel haji terkait kasus tersebut. Beberapa di antaranya tergabung dalam Asphuri.
"Ini terkait dengan pengembalian uang benar, ada beberapa ya, travel, baik yang tergabung di Asphuri maupun yang lain," kata Asep saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).
Asep menjelaskan bahwa pengembalian uang ini menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap aliran dana kasus ini. Menurutnya, pengembalian uang ini memperjelas adanya kickback atau uang yang mengalir dari jemaah ke travel, lalu ke oknum di Kementerian Agama (Kemenag).
"Bagaimana ada kickback, ada uang kembali yang mengalir ke pihak dari jemaah, kemudian ke travel, kemudian lanjut ke oknum pegawai Kemenag dan seterusnya. Dan ada beberapa yang masih nyangkut di sana-sini," ungkap Asep.
Baca selengkapnya di SINI.
(hnh/inf)
Komentar Terbanyak
Kemenhaj Rombak Sistem Antrean Haji, Tak Ada Lagi Masa Tunggu 48 Tahun
Antrean Haji Tiap Daerah Akan Dipukul Rata 26-27 Tahun
Jumlah Santri Sidoarjo Meninggal Akibat Musala Ponpes Ambruk