Beberapa waktu lalu ramai kasus terkait seorang pendakwah mencium anak-anak di bawah umur. Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menyampaikan MUI turut prihatin dan merasa tidak nyaman terkait peristiwa tersebut.
"MUI pada dasarnya ikut prihatin dan ikut merasa tidak nyaman atas peristiwa ini," ujarnya kepada wartawan usai acara Konferensi Pers Musyawarah Nasional XI MUI 2025 di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
Dia juga menyebut bahwa MUI telah memiliki aturan terkait hal itu dalam kode etik dakwah. Menurutnya, bisa saja hal tersebut tidak sampai kepada para dai tersebut. Pembahasan terkait hal itu juga tidak masuk pembahasan MUNAS 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena sebenarnya di dalam kode etik dakwah kita sudah termuat itu hanya saja barangkali belum sampai pada mereka atau belum bisa dilaksanakan oleh mereka. Maka lebih pada sosialisasi, jadi tidak ada pembahasan itu (di MUNAS)," sambung Kiai Cholil.
Dia mengatakan pendakwah yang mengikuti program standarisasi dai biasanya orang-orang yang secara pribadi memiliki panggilan berdakwah secara mandiri. Tetapi, para dai yang turun temurun tidak banyak yang ingin mengikuti standarisasi tersebut.
"Yang ikut standarisasi itu biasanya orang-orang yang memang secara pribadi dia punya panggilan untuk berdakwa dan secara mandiri. Tapi anak-anak kiai itu biasanya jarang yang mau ikut standarisasi begini. Karena dia otomatis mengikuti dari orang tuanya. Nah ini yang terjadi kan dua-duanya memang karena pengaruh orang tuanya," ujarnya menguraikan.
(Anisa Rizki Febriani/inf)












































Komentar Terbanyak
Potret Keluarga Cendana Syukuran Gelar Pahlawan Nasional, Dihadiri Menag
Video Cium Anak Kecil di Panggung Viral, Gus Elham Minta Maaf
Masjid Palestina Dibakar Pemukim Israel, Kecaman Dunia Menggema