Biro travel yang tergabung dalam Asphuri (Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia) menyerahkan sejumlah uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan informasi tersebut saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
"Ini terkait dengan pengembalian uang benar, ada beberapa ya, travel, baik yang tergabung di Asphuri maupun yang lain," ujar Asep, dikutip detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mengatakan pengembalian uang ini akan menjadi bahan pendalaman bagi penyidik untuk membuat terang perkara. Ia menyebut praktik ini bisa menguak bagaimana uang mengalir dari jemaah, ke travel, hingga ke oknum di Kementerian Agama (Kemenag).
"Bagaimana ada kickback, ada uang kembali yang mengalir ke pihak dari jemaah, kemudian ke travel, kemudian lanjut ke oknum pegawai Kemenag dan seterusnya. Dan ada beberapa yang masih nyangkut di sana-sini," jelas Asep.
Sebelumnya, KPK juga telah menerima pengembalian uang dari biro travel di bawah asosiasi Himpuh (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pengembalian uang tersebut menjadi hal positif.
"Ini tentu menjadi berita positif bahwa biro-biro perjalanan ini juga kemudian kooperatif terhadap proses penyidikan KPK, memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik, juga mengembalikan terkait dengan uang yang diduga terkait dengan kuota haji khusus yang berasal dari kuota haji tambahan ini," kata Budi pada Selasa (30/9).
Baca selengkapnya di SINI.
(hnh/inf)
Komentar Terbanyak
Kemenhaj Rombak Sistem Antrean Haji, Tak Ada Lagi Masa Tunggu 48 Tahun
Antrean Haji Tiap Daerah Akan Dipukul Rata 26-27 Tahun
Jumlah Santri Sidoarjo Meninggal Akibat Musala Ponpes Ambruk