Ditawari Kuota Haji Khusus, Jemaah Khalid Basalamah Bayar Rp 73-90 Juta

Ditawari Kuota Haji Khusus, Jemaah Khalid Basalamah Bayar Rp 73-90 Juta

Devi Setya - detikHikmah
Minggu, 14 Sep 2025 19:48 WIB
Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah Foto: Channel YouTube Kasisolusi
Jakarta -

Sejumlah jemaah haji yang berangkat bersama Ustaz Khalid Basalamah melalui travel Uhud Tour terdaftar sebagai jemaah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) lain, yakni PT Muhibbah dari Pekanbaru. Hal ini terjadi karena izin PIHK milik Uhud Tour baru keluar pada akhir 2023, sementara keberangkatan haji berlangsung pada 2024.

Menurut penuturan Ustaz Khalid dalam tayangan video podcast YouTube di channel Kasisolusi, pihaknya kemudian diminta membayar sejumlah uang kepada Ibnu Mas'ud, pemilik PT Muhibbah.

"Karena ini dibahasakan ini adalah percepatan, ini adalah visa resmi bisa dipakai. Kalau gitu gak ada masalah. Nah, karena kami memang PIHK-nya baru keluar 2023, dia tawarkan tuh pakai PIHK PT Muhibah dari Pekanbaru. Oke, pakai PT-nya dia. Makanya saya sama jemaah ee semuanya terdaftar sebagai jemaahnya Muhibbah," jelas Ustaz Khalid kepada CEO Kasisolusi adalah Deryansha Azhary.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biaya Visa dan Maktab VIP

Dalam kesepakatan tersebut, para jemaah diarahkan untuk mendaftar melalui PT Muhibbah dan diminta melakukan sejumlah pembayaran. Di antaranya biaya visa per orang sebesar 4.500 USD (sekitar Rp 73 juta) serta tambahan biaya untuk maktab VIP.

ADVERTISEMENT

Total yang dibayarkan jemaah untuk visa ini berkisar antara Rp 73 juta per orang, di luar biaya paket haji lainnya.

"Kita terdaftar semua jamaah diminta bayar visa 4.500 USD. Kita terdaftar sebagai jemaahnya dia. Kita juga dijanjikan maktab VIP yang kami bayar. Jadi, kami ada pembayaran visa, kami ada pembayaran maktab," beber Ustaz Khalid.

"Waktu itu kami diarahkan maktabnya ke Asosiasi Amphuri. Kami bayarlah semua itu dan ini betul-betul kami enggak tahu nih tentang praktik lapangannya seperti apa. Karena kita travel Uhud pun yang Allah amanahkan di kami itu kayak kita belum pernah urus kuota (haji khusus) sebelumnya. Kita betul-betul tentang masalah kuota ini ibarat atau tidak tau segala macam gitu," lanjut Ustaz Khalid.

Total jemaah Uhud Tour yang berangkat sejumlah 122 jemaah, dipotong 6 orang petugas. Jadi sejumlah 118 jemaah dengan masing-masing membayar USD 4500 (Rp 73 juta).

Lebih jauh, terungkap bahwa visa kuota seharusnya tidak berbayar, namun jamaah tetap dipungut biaya USD 4.500 per orang. Bahkan ada 37 jamaah yang diminta tambahan USD 1.000 agar visa mereka segera diproses.

Visa kuota haji sejatinya tidak dikenakan biaya. Fakta ini baru disampaikan penyidik KPK ketika meminta keterangan. "Saya ditanya, 'Ustaz tahu tidak kalau visa kuota ini gratis?' Saya jawab, 'Saya tidak tahu'. Karena selama ini visa umrah berbayar, furoda berbayar, jadi saya kira kuota (haji khusus) juga sama," ungkap Ustaz Khalid.

PT Muhibbah Kembalikan Uang ke Uhud Tour

Menurut penuturan Ustaz Khalid, setelah rombongan haji pulang. Tiba-tiba salah seorang staf Uhud Tour dihubungi oleh pihak PT Muhibbah untuk bertemu. Dalam pertemuan itu, mereka menyerahkan uang senilai USD 4500 per orang yang disebut sebagai pengembalian biaya visa.

Ustaz Khalid menuturkan bahwa pengembalian uang itu disertai permintaan khusus dari pihak PT Muhibbah. Mereka meminta agar proses penyerahan tidak direkam kamera dan tanpa tanda terima resmi.

"Tiba-tiba salah satu staf kami dihubungi oleh pihak Muhibbah minta ketemu, terus uang yang 4.500 visa dikembalikan. 'Loh, kok dibalikin?' Itu kan posisi kami enggak ngerti. Kita sebagai jemaah dia kan, kita diminta bayar, kita bayar. Kita dikembalikan dan ada bahasa mereka ya ini jangan ada kamera jangan ada tanda terima," kata Ustaz Khalid.

"Ya sudah staf kami waktu itu karena tiba-tiba dia dikasih ya sudah diambil, terus dilaporin kepada saya ini ada uang pengembalian, uang apa ya katanya uang visa," lanjut Ustaz Khalid.

Ustaz Khalid mengaku sempat kebingungan apakah uang itu boleh dipakai untuk keperluan operasional seperti pembelian tiket, hotel, dan perjalanan umrah, atau tidak.

Situasi semakin jelas ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat pemanggilan dirinya sebagai saksi. Dalam pemeriksaan pertama, staf Uhud Tour memberikan semua data yang diminta, mulai dari laporan keuangan hingga data jemaah.

"Kami diminta bantu KPK, ya kami bantu. Semua data kami serahkan. Kami kooperatif sejak awal," tegasnya.

Uang Dikembalikan ke KPK

Tim akuntansi Uhud Tour sempat mencatat dana tersebut sebagai pengurangan biaya visa, sesuai keterangan awal dari pihak Muhibbah. Namun, setelah pemeriksaan lanjutan, KPK meminta agar dana itu dikembalikan.

Ustaz Khalid menyebut pihaknya langsung menuruti permintaan tersebut.

"Makanya teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua ini. Mereka bilang, "Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemah kembalikan ke negara, Ustaz." Oke. Yang 37.000 juga dikembalikan ke negara," tegas Ustaz Khalid.

Menurut Ustaz Khalid, total dana yang dipungut dari jamaah mencapai USD 4.500 Γ— 118 jamaah ditambah USD 37.000. Seluruh uang ini akhirnya dikembalikan kepada KPK sebagai bagian dari penyelidikan.




(dvs/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads