Kasus dugaan penyalahgunaan kuota haji tahun 2024 turut menyeret nama Uhud Tour, travel yang dipimpin oleh Ustaz Khalid Basalamah. Meski sudah mengantongi izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), nyatanya travel ini tidak memberangkatkan jamaah melalui jalurnya sendiri. Mengapa demikian?
Izin PIHK Uhud Tour Baru Keluar Akhir 2023
Dalam penjelasannya melalui video podcast bersama CEO Kasisolusi Deryansha Azhary, yang ditayangkan Minggu (13/9/2025), Ustaz Khalid menerangkan bahwa izin PIHK untuk Uhud Tour baru saja terbit pada akhir tahun 2023. Sementara kasus haji yang menjadi polemik terjadi pada musim haji 2024.
"Waktu itu kami karena Uhud Tour punya izin PIHK, kami izin haji itu keluar akhir 2023. Sementara ini kan kejadian haji 2024," kata Ustaz Khalid dalam tayagan YouTube berdurasi 1 jam 12 menit ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ustaz Khalid juga menegaskan meskipun PIHK sudah keluar tetapi belum bisa langsung memberangkatkan jemaah haji khusus.
"Jadi kami sudah dapat jatah untuk kuota tapi memang harus antri. Biasanya itu 6 sampai 7 tahun ke depan. Nah, ini 6-7 tahun ke depan ini kita berarti belum bisa berangkat di tahun itu," lanjut Ustaz Khalid.
Karena PIHK masih terbilang baru, Uhud Tour tidak bisa langsung menggunakan kuota resminya untuk memberangkatkan jamaah haji khusus.
Tawaran Memakai PIHK Lain
Di tengah situasi tersebut, muncul tawaran dari PT Muhibbah yang berbasis di Pekanbaru, Riau. Melalui Ibnu Mas'ud, travel ini menawarkan percepatan keberangkatan dengan menggunakan izin PIHK miliknya.
"Karena PIHK kami baru keluar 2023, mereka tawarkan pakai PIHK mereka, PT Muhibbah dari Pekanbaru. Maka saya dan jamaah semuanya didaftarkan sebagai jamaahnya Muhibbah," kata Ustaz Khalid.
Dengan kesepakatan ini, rombongan Uhud Tour resmi terdaftar di bawah naungan PIHK Muhibbah.
"Kita diminta bayar visa 4.500 dolar (sekitar Rp 73,8 juta). Kita juga dijanjikan maktab VIP yang kita bayar. Jadi ada pembayaran visa, ada pembayaran maktab. Waktu itu kami diarahkan maktabnya ke Asosiasi Amphuri," ungkapnya.
(dvs/lus)
Komentar Terbanyak
Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Solusi Dua Negara Israel-Palestina, Tanpa Hamas
142 Negara PBB Setuju Palestina Merdeka tapi Gaza Terus Digempur Israel
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya