Isu mengenai pelaksanaan Natal Bersama di lingkungan Kementerian Agama kembali mendapat penjelasan resmi dari Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan perayaan lintas agama, melainkan ditujukan khusus bagi umat Kristen dan Katolik.
Hal itu disampaikan Wamenag saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta.
"Terkait isu Natal Bersama, perlu kami tegaskan bahwa yang dimaksud adalah perayaan Natal bersama umat Kristen dan Katolik. Kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai perayaan lintas agama yang melibatkan seluruh pemeluk agama di lingkungan Kementerian Agama," ungkap Wamenag dalam keterangan persnya, Senin (15/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, klarifikasi tersebut perlu disampaikan untuk merespons berbagai pandangan masyarakat terkait isu Natal Bersama Kemenag. Ia menekankan bahwa pelaksanaannya tetap mengikuti kebijakan toleransi dan moderasi beragama, sekaligus menjaga ajaran serta tradisi tiap agama.
Lebih lanjut, Wamenag menyampaikan bahwa Natal Bersama Kemenag akan dikemas melalui agenda bertajuk Festival Kasih Nusantara.
"Festival Kasih Nusantara yang akan diselenggarakan pada 29 Desember 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dengan jumlah peserta sekitar 2.000 orang," paparnya.
Baca juga: Kemenag akan Rayakan Natal Bersama Tahun Ini |
Selain agenda tersebut, umat Kristiani juga akan menggelar perayaan Natal Nasional.
"Natal Nasional akan dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Tennis Indoor Senayan, dengan jumlah peserta sekitar 3.500 orang," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wamenag menegaskan kesiapan jajaran Kemenag untuk memastikan setiap umat beragama dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia juga menginstruksikan agar panitia terus meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan di berbagai daerah.
"Berdasarkan paparan yang diterima, seluruh tempat ibadah yang melaksanakan perayaan Natal telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan fasilitas umum untuk ibadah Natal harus memerhatikan kelayakan tempat, aspek keamanan, serta perizinan dari pihak berwenang.
Selain berfokus pada pengamanan, Wamenag turut mendorong agar perayaan Natal dan Tahun Baru mengedepankan kepedulian lingkungan serta kegiatan sosial, seperti bakti sosial dan pemberdayaan masyarakat. Untuk acara berskala besar, ia menjelaskan betapa pentingnya kesiapan pelayanan kesehatan serta langkah mitigasi bencana.
"Kami juga mengimbau agar perayaan tidak dilakukan secara berlebihan, sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang saat ini sedang mengalami bencana," tutupnya.
(inf/lus)












































Komentar Terbanyak
Sosok Pria Muslim Hentikan Penembakan Massal Yahudi di Pantai Bondi
7 Adab terhadap Guru Menurut Ajaran Rasulullah dan Cara Menghormatinya
Benarkah Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Anjingnya? Ini Penjelasan Ulama