Travel Milik Khalid Basalamah PIHKnya Tak Dapat Kuota, Jadi Jemaah PT Muhibbah

Travel Milik Khalid Basalamah PIHKnya Tak Dapat Kuota, Jadi Jemaah PT Muhibbah

Hanif Hawari - detikHikmah
Jumat, 12 Sep 2025 12:33 WIB
Begini Hukum Makan Durian dan Tape Ketan dalam Islam Menurut Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah (Foto: iStock)
Jakarta -

KPK memanggil Ustaz Khalid Basalamah untuk menelusuri cara beliau mendapatkan kouta haji tambahan.Ustaz Khalid diketahui memiliki travel umrah bernama Uhud Tour. Perusahaan biro perjalanan haji dan umrah ini beroperasi di bawah PT Zahra Oto Mandiri.

Mengutip laman resminya, travel ini menawarkan paket umrah dan haji dengan tagline "Travel Umroh yang Insya Allah sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah." Bahkan, dalam paket tertentu, Khalid Basalamah turun langsung menjadi pembimbing ibadah. Kantor pusatnya berada di Jalan Raya Condet Nomor 50, Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uhud Tour memiliki 5 kantor cabang. Kantor tersebut tersebar di Makassar, Malang, Surabaya, Solo, dan Balikpapan.

ADVERTISEMENT

Dalam penelusuran detikcom, selain umrah, Uhud Tour juga menyelenggarakan perjalanan haji furoda dan haji khusus. Namun pada 2024 PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) Uhud tour tidak mendapatkan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu diakui sendiri oleh Ustaz Khalid Basalamah saat dipanggil KPK pada Selasa (9/9/2025), dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Saat menjadi saksi, Khalid menegaskan bahwa ia tidak menerima kuota haji khusus tambahan pada 2024.

Ustaz Khalid Basalamah bersama jemaahnya berangkat melalui PT Muhibah Mulia Wisata milik Ibnu Mas'ud di Pekanbaru, Riau. Awalnya, mereka mendaftar menjadi jemaah haji furoda. Kemudian ditawarkan visa haji khusus yang bisa berangkat langsung pada saat itu juga.

"Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk sebagai jemaah Muhibah, karena Uhud Tour PIHKnya belum dapat kuota," tutur Khalid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi fakta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami proses keberangkatan Khalid beserta jemaahnya yang menggunakan kuota haji tambahan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami mekanisme perolehan kuota haji yang digunakan Khalid. Awalnya, ia berangkat menggunakan visa furoda, namun kemudian beralih ke jalur haji khusus melalui kuota tambahan yang diberikan pemerintah.

"Penyidik mendalami bagaimana perolehan kuota keberangkatan haji tersebut, seperti apa mekanismenya, kemudian di lapangannya seperti apa," ujar Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025), dikutip detikNews.

Khalid juga diperiksa karena ia merupakan pemilik travel haji yang memberangkatkan jemaahnya. KPK juga memeriksa saksi lain dari biro perjalanan serta asosiasi travel haji untuk menelusuri dugaan korupsi ini secara lebih luas.

"Tidak hanya terhadap saksi Ustaz KB saja, tapi juga penyidik mendalami dari para biro travel lain, termasuk juga mendalami dari asosiasi-asosiasi ya, karena memang dalam penyelenggaraan ibadah haji ini kan ada asosiasi-asosiasi yang membawahi biro perjalanan," kata Budi.

Artikel ini mengalami perubahan judul pada Jumat 12 September 2025 pukul 22.12 WIB. Perubahan judul dilakukan karena adanya ketidaktepatan dalam redaksi mengambil kutipan. Redaksi mohon maaf atas ketidakakuratan tersebut. (terima kasih - redaksi)




(aeb/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads