Disebut Khalid Basalamah di Kasus Korupsi Kuota Haji, PT Muhibbah: Kami Tidak Menipu

Disebut Khalid Basalamah di Kasus Korupsi Kuota Haji, PT Muhibbah: Kami Tidak Menipu

Raja Adil Siregar - detikHikmah
Rabu, 10 Sep 2025 14:41 WIB
Ustaz Khalid Basalamah didampingi tim penasehat hukum tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).  Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Seperti diketahui, Ustaz Khalid Basalamah memiliki agen travel yang bernama Uhud Tour (PT Zahra Oto Mandiri). KPK butuh keterangan beliau untuk mengungkap kasus dugaan korupsi haji.
Ustaz Khalid Basalamah Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 kembali menjadi sorotan setelah nama Ustaz Khalid Basalamah ikut disebut. Khalid yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku dirinya menjadi korban travel asal Pekanbaru, PT Muhibbah.

Dilansir dari detikSumut, pada hari ini Rabu (10/9) aktivitas di kantor Muhibbah Tour and Travel atau PT Muhibbah yang berlokasi di Jalan Kartini, Pekanbaru, masih berlangsung normal. Meski tengah disorot, perusahaan travel yang sudah berdiri puluhan tahun itu tetap melayani kegiatan usahanya seperti biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang pegawai PT Muhibbah membantah tuduhan penipuan yang diarahkan kepada pihaknya.

"Kami tidak ada melakukan penipuan kepada siapapun. Termasuk ke Ustaz Khalid Basalamah," kata seorang pegawai Tour and Travel Muhibbah yang tak mau disebutkan namanya di lokasi.

ADVERTISEMENT

Klarifikasi dan Sikap PT Muhibbah

Pihak Muhibbah memastikan seluruh keterangan sudah disampaikan oleh pemilik perusahaan, Ibnu Mas'ud, kepada penyidik KPK. Mereka bahkan menyatakan mendukung penuh jalannya proses hukum agar kasus ini diungkap secara terbuka.

"Semua keterangan sudah kami berikan ke KPK sejelas-jelasnya. Kami mendorong agar proses hukum ini dengan transparan dan praktek-praktek yang melanggar hukum," katanya.

Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah

Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan KPK pada Selasa (9/8). Pemeriksaan berlangsung sekitar 7,6 jam. Usai diperiksa, Khalid menyatakan bahwa ia dan rombongan jemaahnya menjadi korban dari praktik yang dilakukan PT Muhibbah.

"Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini. Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia," kata Khalid dikutip dari detikNews.

Selengkapnya baca di sini.




(dvs/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads