Hari bersejarah tercipta bagi dunia haji dan umrah Indonesia. Suasana haru dan penuh syukur menyelimuti keluarga besar Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) secara resmi mengesahkan berdirinya Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia pada Selasa (26/8/2025).
Bagi AMPHURI, ini bukan sekadar perubahan struktur birokrasi. Ini adalah perwujudan mimpi panjang dan tonggak sejarah baru yang dinanti selama lebih dari tujuh dekade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari Wacana Menjadi Kenyataan
Selama ini, urusan haji dan umrah diatur di bawah Kementerian Agama bersama urusan keagamaan lainnya. Kini, dengan berdirinya kementerian khusus, Indonesia akhirnya memiliki lembaga negara yang secara penuh dan fokus menangani penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, tak bisa menyembunyikan rasa bangganya. Ia menyebut keputusan ini sebagai hasil dari perjuangan panjang yang terus AMPHURI gaungkan, terutama sejak Presiden Prabowo Subianto menyusun kabinet tahun lalu.
"AMPHURI sudah lama merindukan kehadiran Menteri Haji dan Umrah. Alhamdulillah, hari ini impian itu terwujud. Kami sangat mengapresiasi Presiden Prabowo yang berani mencatat sejarah besar ini," ujar Firman dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah (26/8/2025).
Dampak Strategis bagi Jamaah dan Industri Perjalanan Ibadah
Firman menekankan bahwa kehadiran kementerian ini akan membawa banyak manfaat, tidak hanya bagi para jamaah haji dan umrah, tetapi juga bagi ekosistem usaha perjalanan ibadah yang sah dan berizin resmi, seperti PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).
Lebih jauh, Firman melihat kementerian ini sebagai alat diplomasi penting dalam hubungan bilateral dengan Kerajaan Arab Saudi. Selama ini, ketidakseimbangan sering terjadi karena Indonesia hanya memiliki direktorat, sementara Saudi memiliki kementerian khusus.
"Dengan struktur yang kini setara, posisi kita akan lebih kuat dalam bernegosiasi, termasuk terkait kebijakan haji dan umrah mandiri yang selama ini lebih berpihak pada perusahaan swasta di Saudi,"jelasnya.
AMPHURI berharap kementerian ini hadir sebagai pelindung jamaah sekaligus mitra usaha yang menjunjung asas keadilan dan kepastian hukum. Keseimbangan ini penting agar jamaah mendapat pelayanan terbaik, sementara pelaku usaha domestik tidak terpinggirkan oleh dominasi pemain asing.
"Kementerian harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tapi juga sebagai pengayom, memastikan ibadah berjalan aman dan lancar, serta usaha perjalanan tetap sehat dan berdaya saing," tegas Firman.
Sebagai asosiasi tertua dan terbesar di bidang ini, AMPHURI menyatakan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam merancang masa depan tata kelola ibadah haji dan umrah Indonesia. Firman menegaskan, AMPHURI siap terlibat aktif dalam penyusunan peraturan turunan, mulai dari Peraturan Pemerintah hingga Keputusan Menteri.
"Kami memiliki sumber daya dan pengalaman. AMPHURI siap diajak serta dalam menyusun berbagai regulasi untuk memperkuat keberadaan Kementerian Haji dan Umrah, demi jamaah dan industri yang lebih baik ke depan," tutupnya.
Kementerian Haji dan Umrah bukan hanya simbol birokrasi baru, tetapi harapan besar bagi umat dan pelaku usaha. AMPHURI pun bersiap mengawal masa depan yang kini mulai terbuka lebih terang.
(lus/inf)
Komentar Terbanyak
Kelaparan di Gaza Kian Memburuk, Korban Anak Meningkat
Bisakah Tes DNA untuk Menentukan Nasab? Ini Kata Buya Yahya
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pihak Eks Menag Yaqut Minta KPK Fokus pada Kerugian