DPR RI dan pemerintah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dalam rapat paripurna hari ini. Kehadiran kementerian tersebut akan menambah daftar kementerian era Prabowo-Gibran menjadi 49 kementerian.
"Panja Komisi VIII DPR RI dan panja pemerintah bersepakat: satu, kelembagaan penyelenggara berbentuk Kementerian Haji dan Umrah," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan hasil RUU Haji dan Umrah dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025), disiarkan TVR Parlemen.
"Kedua, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menjadi satu atap atau one stop service. Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan menyebut seluruh sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur penyelenggara haji akan menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah.
RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur pembentukan Kementerian Haji dan Umrah itu disetujui dan disahkan hari ini.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang memimpin rapat paripurna.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna.
Cucun mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) Kementerian Haji dan Umrah serta pengangkatan menteri akan terbit pekan ini.
"Mungkin dalam waktu 1-2 hari ini peraturan pemerintah kan sudah turun dan Keppres untuk penetapan Menteri Haji-nya sudah akan dijalankan dalam minggu-minggu ini," kata Cucun usai memimpin rapat paripurna, dilansir Antara.
Setelah Keppres terbit, Kabinet Merah Putih akan memiliki 49 menteri yang terdiri dari 7 menteri koordinator dan 42 menteri. Berikut daftar selengkapnya.
Daftar Kementerian Era Prabowo
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Agama
- Kementerian Hukum
- Kementerian Hak Asasi Manusia
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Sosial
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Kementerian Transmigrasi
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Komunikasi dan Digital
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kehutanan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
- Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Kementerian Haji dan Umrah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dengan Mochammad Irfan Yusuf sebagai Kepala BP Haji dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakilnya. BP Haji akan mengambil alih urusan haji Kementerian Agama mulai 2026.
Dalam perjalanannya, muncul wacana perubahan BP Haji menjadi kementerian. Hal ini menjadi usulan yang dibahas dalam revisi UU Haji dan Umrah. Dalam pengambilan keputusan tingkat I, Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Hal tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna hari ini.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Kelaparan di Gaza Kian Memburuk, Korban Anak Meningkat
Bisakah Tes DNA untuk Menentukan Nasab? Ini Kata Buya Yahya
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pihak Eks Menag Yaqut Minta KPK Fokus pada Kerugian