Jumlah Kementerian Era Prabowo Jadi 49, Terbaru Haji dan Umrah

Jumlah Kementerian Era Prabowo Jadi 49, Terbaru Haji dan Umrah

Kristina - detikHikmah
Selasa, 26 Agu 2025 14:14 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto bersama dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama dengan para Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).  Presiden Prabowo melantik 53 menteri dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Presiden RI Prabowo Subianto bersama dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama dengan para Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

DPR RI dan pemerintah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dalam rapat paripurna hari ini. Kehadiran kementerian tersebut akan menambah daftar kementerian era Prabowo-Gibran menjadi 49 kementerian.

"Panja Komisi VIII DPR RI dan panja pemerintah bersepakat: satu, kelembagaan penyelenggara berbentuk Kementerian Haji dan Umrah," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan hasil RUU Haji dan Umrah dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025), disiarkan TVR Parlemen.

"Kedua, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menjadi satu atap atau one stop service. Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marwan menyebut seluruh sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur penyelenggara haji akan menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah.

ADVERTISEMENT

RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur pembentukan Kementerian Haji dan Umrah itu disetujui dan disahkan hari ini.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang memimpin rapat paripurna.

"Setuju," jawab peserta rapat paripurna.

Cucun mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) Kementerian Haji dan Umrah serta pengangkatan menteri akan terbit pekan ini.

"Mungkin dalam waktu 1-2 hari ini peraturan pemerintah kan sudah turun dan Keppres untuk penetapan Menteri Haji-nya sudah akan dijalankan dalam minggu-minggu ini," kata Cucun usai memimpin rapat paripurna, dilansir Antara.

Setelah Keppres terbit, Kabinet Merah Putih akan memiliki 49 menteri yang terdiri dari 7 menteri koordinator dan 42 menteri. Berikut daftar selengkapnya.

Daftar Kementerian Era Prabowo

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  5. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
  6. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan
  8. Kementerian Sekretariat Negara
  9. Kementerian Dalam Negeri
  10. Kementerian Luar Negeri
  11. Kementerian Pertahanan
  12. Kementerian Agama
  13. Kementerian Hukum
  14. Kementerian Hak Asasi Manusia
  15. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  16. Kementerian Keuangan
  17. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  18. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  19. Kementerian Kebudayaan
  20. Kementerian Kesehatan
  21. Kementerian Sosial
  22. Kementerian Ketenagakerjaan
  23. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
  24. Kementerian Perindustrian
  25. Kementerian Perdagangan
  26. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  27. Kementerian Pekerjaan Umum
  28. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
  29. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  30. Kementerian Transmigrasi
  31. Kementerian Perhubungan
  32. Kementerian Komunikasi dan Digital
  33. Kementerian Pertanian
  34. Kementerian Kehutanan
  35. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
  37. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
  38. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  39. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  40. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
  41. Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
  42. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
  43. Kementerian Koperasi
  44. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  45. Kementerian Pariwisata
  46. Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif
  47. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  48. Kementerian Pemuda dan Olahraga
  49. Kementerian Haji dan Umrah

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dengan Mochammad Irfan Yusuf sebagai Kepala BP Haji dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakilnya. BP Haji akan mengambil alih urusan haji Kementerian Agama mulai 2026.

Dalam perjalanannya, muncul wacana perubahan BP Haji menjadi kementerian. Hal ini menjadi usulan yang dibahas dalam revisi UU Haji dan Umrah. Dalam pengambilan keputusan tingkat I, Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Hal tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna hari ini.




(kri/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads