Rasa sakit hati akibat diperlakukan tidak adil sering kali memicu keinginan untuk mendoakan hal buruk bagi pelakunya. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai hukum mendoakan keburukan bagi orang yang telah menzalimi kita?
Dalam ajaran Islam, mendoakan keburukan pada dasarnya adalah hal yang tidak disukai oleh Allah SWT. Kendati demikian, terdapat keringanan (rukhsah) khusus yang diberikan bagi orang-orang yang menjadi korban kezaliman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syariat Memberi Keringanan bagi Orang yang Terzalimi
Ketentuan mengenai hal ini tertuang jelas dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa' ayat 148:
لَّا يُحِبُّ ٱللَّهُ ٱلْجَهْرَ بِٱلسُّوٓءِ مِنَ ٱلْقَوْلِ إِلَّا مَن ظُلِمَ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا
Artinya: "Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Mengutip Tafsir Ibnu Katsir, Ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas RA sehubungan dengan makna ayat tersebut. Ia menjelaskan bahwa Allah SWT tidak menyukai seseorang yang mendoakan kecelakaan bagi orang lain, kecuali jika ia dianiaya.
Dalam kondisi teraniaya, Allah SWT memberikan rukhsah atau keringanan untuk mendoakan kecelakaan bagi pelaku kezaliman. Kendati diberi kelonggaran, bersikap sabar dan menahan diri dari mendoakan keburukan tetap dinilai jauh lebih utama di sisi Allah SWT.
Kedahsyatan Doa Orang yang Terzalimi
Umat Islam juga diingatkan untuk tidak sembarangan menyakiti sesama, sebab doa dari orang yang teraniaya sangat cepat dikabulkan tanpa hambatan.
Wira Kautsari Wijayanti, Lc, MA, dalam bukunya Doa Mustajab untuk Muslimah, menekankan peringatan Rasulullah SAW agar senantiasa berhati-hati terhadap orang yang terzalimi. Sebagaimana riwayat Bukhari dan Muslim:
وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ.
Artinya: "Dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang terzalimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah." (HR Bukhari dan Muslim)
Penjelasan serupa disampaikan Abdul Hamid lewat bukunya Kedahsyatan Doa Orang-Orang Teraniaya. Ia mengutip sabda Rasulullah SAW mengenai tiga doa yang pasti dikabulkan:
"Ada tiga doa yang tidak diragukan lagi padanya (untuk dikabulkan): doa seorang musafir, doa orang yang dizalimi, dan doa orang tua untuk anaknya." (HR Ahmad dan Ibnu Majah)
Mustajabnya doa orang teraniaya ini tetap berlaku tanpa memandang status keimanan atau kepribadian korban. Sebagaimana hadits riwayat Ahmad: "Doa orang yang teraniaya terkabulkan. Apabila ia seorang durhaka, maka kedurhakaannya akan kembali kepada diri sendiri."
Malik al-Mughis dalam bukunya Baiti Jannati Keluarga Yang Diberkahi Allah memperkuat riwayat tersebut lewat penuturan Abu Hurairah RA dari Rasulullah SAW: "Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul) tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang terzalimi, doa orang yang bepergian, dan doa orang tua kepada anaknya." (HR Abu Dawud)
Al Munawi menguraikan latar belakang di balik dikabulkannya ketiga doa tersebut. Doa orang yang terzalimi diijabah karena ia berada dalam posisi tertindas oleh orang lain. Doa musafir dikabulkan akibat keterasingan dan kesendirian di perjalanan, sedangkan doa orang tua diijabah karena kedudukan mulia mereka di hadapan Allah SWT.
Anjuran Berdoa Kebaikan dan Larangan Mendoakan Keburukan
Perintah berdoa secara umum termaktub dalam Surah Al-Mu'min (Gafir) ayat 60, di mana Allah SWT berfirman:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ
Artinya: "Tuhanmu berfirman, 'Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu (apa yang kamu harapkan). Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk (neraka) Jahanam dalam keadaan hina dina.'"
Merujuk Tafsir Ibnu Katsir, Sufyan Ats-Tsauri dalam riwayat Ibnu Abu Hatim menyebut perintah ini sebagai bentuk karunia Allah SWT yang menjamin akan memperkenankan permohonan hamba-Nya.
Meskipun doa orang terzalimi sangat makbul, Rasulullah SAW selalu mengajarkan umatnya untuk senantiasa memohon kebaikan. Dalam kitab Syarah Hisnul Muslim karya Syaikh Majdi Abdul Wahab Al-Akhmadi, diriwayatkan dari Anas bin Malik RA bahwa Rasulullah SAW pernah menjenguk seorang muslim yang sakit parah hingga tubuhnya kurus seperti anak ayam.
Ketika ditanya oleh Nabi SAW, orang tersebut mengaku telah berdoa agar hukuman akhiratnya disegerakan di dunia. Rasulullah SAW lantas melarangnya dan bersabda: "Mahasuci Allah. Bukankah sebaiknya kamu berdoa saja, 'Ya Allah, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta jagalah kami dari azab neraka'." Setelah didoakan oleh Rasulullah SAW, orang tersebut langsung sembuh (HR Muslim).
Selain itu, Rasulullah SAW melarang keras mendoakan keburukan bagi diri sendiri, anak-anak, pelayan, maupun harta benda. Beliau bersabda:
"Janganlah kamu sekalian berdoa yang tidak baik terhadap dirimu sendiri, janganlah kamu sekalian berdoa yang tidak baik terhadap anak-anakmu, jangan berdoa yang tidak baik terhadap pelayanmu, dan janganlah kamu sekalian berdoa yang tidak baik terhadap harta bendamu. Janganlah kalian menempatkan waktu di mana pemberian diperoleh dari sisi Allah Yang Mahasuci lagi Mahatinggi, lalu Dia mengabulkan doa kalian itu." (HR Abu Dawud dan Muslim)
Mengenai mendoakan orang yang berbuat zalim, Imam Al-Ghazali memiliki pandangan. Dalam kitab Al-Halal wa Al-Haram, ia menjelaskan bahwa mendoakan keburukan bagi orang zalim tidak diperbolehkan, kecuali sebatas doa perbaikan. Contoh ucapan yang dianjurkan antara lain: "Semoga Allah menjadikan Anda orang baik", "Semoga Allah menolong Anda dalam berbuat baik", atau "Semoga Allah memanjangkan umur Anda dalam ketaatan kepada-Nya".
Wallahu a'lam.
