BP Haji Nyatakan Siap Jadi Kementerian Haji dan Umrah

BP Haji Nyatakan Siap Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Hanif Hawari - detikHikmah
Sabtu, 23 Agu 2025 12:01 WIB
Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan saat ditemui di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan saat ditemui di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025). Foto: Hanif Hawari/detikcom
Jakarta -

Badan Penyelenggara (BP) Haji menyatakan kesiapannya untuk bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf.

"Kalau istilah pesantren, sami'na wa ato'na (kami mendengar dan kami taat). Kalau kita diperintah sebagai kementerian, siap. Tetap sebagai badan, kita siap," ujar Gus Irfan saat ditemui di acara Evaluasi Nasional Kesehatan Haji Bersama Perdokhi & BPH - 2025, di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana ini merupakan bagian dari perubahan yang sedang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Hingga saat ini, RUU ini sedang dikebut oleh Komisi VIII DPR RI.

Menurut Gus Irfan, perubahan menjadi kementerian akan memberikan ruang gerak yang lebih leluasa. Namun, ia menyadari tanggung jawab yang diemban akan jauh lebih besar.

ADVERTISEMENT

"Tentu satu sisi kita bersyukur, tapi di sisi lain itu jadi tanggung jawab amanah yang luar biasa. Kepercayaan pemerintah dari Pak Prabowo maupun rakyat melalui DPR harus kita wujudkan dalam bentuk pelayanan terbaik untuk jemaah," tegasnya.

Kesiapan dan Rencana Organisasi

Gus Irfan mengungkapkan, timnya sudah menyiapkan segala hal, baik untuk tetap menjadi badan maupun bertransformasi menjadi kementerian. Ratusan Standar Operasional Prosedur (SOP) telah disusun, mulai dari pendaftaran hingga berbagai layanan lainnya.

"Semuanya sudah kita siapkan. Tinggal nanti didok (ditetapkan) oleh DPR sebagai badan, kita laksanakan SOP badan. Kita didok sebagai kementerian, kita laksanakan SOP kementerian," jelasnya.

Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan perpindahan ke kementerian tidak akan memerlukan anggaran besar untuk aset. Gedung-gedung Pusat Layanan Haji Terpadu (PLHUT) yang sudah ada di kabupaten/kota akan dialihfungsikan menjadi kantor Kementerian Haji di daerah.

"Di daerah nanti gimana? Provinsi, di Kabupaten, tinggal di-shifting saja. Jadi Kabid Haji di Kementerian Agama itu pindah, yang di kabupaten juga begitu pindah. Aset gimana? Jadi tidak ada besar keluar keuangan negara lagi. Karena aset sudah siap semuanya," kata Dahnil dalam wawancara terpisah.




(hnh/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads