Pasukan dan pemukim Israel melakukan 26 kali penerobosan ke kompleks Masjid Al-Aqsa sepanjang September 2026. Sementara itu, pihak berwenang Israel juga menghalangi 150 kali kumandang azan serta menutup Masjid Ibrahimi di Hebron selama enam hari.
Dilansir Arab News, laporan tersebut diungkap oleh Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina pada Selasa (6/10). Angka-angka itu menunjukan peningkatan pembatasan terhadap aktivitas keagamaan di dua situs suci umat Islam yang paling sensitif di wilayah Palestina yang diduduki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden dan pembatasan pada kedua situs suci tersebut terjadi di tengah eskalasi situasi yang kian meluas di Tepi Barat yang diduduki. Di sana, kekerasan oleh pemukim Israel terus meningkat, operasi militer terus digencarkan hingga pembatasan pergerakan yang semakin mengganggu akses warga Palestina ke komunitas lokal, lahan pertanian, dan layanan penting.
Menurut keterangan Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina, di Al-Aqsa ritual keagamaan Yahudi dan doa bersama di dalam kompleks semakin intensif. Kelompok-kelompok tertentu terus mendorong hak beribadah bagi umat Yahudi di lokasi tersebut sambil menyerukan perluasan akses.
Kementerian menyebut tuntutan semacam itu bertujuan memaksakan realitas baru dan memperkuat pembagian secara temporal dan spasial. Diketahui, status quo yang berlaku di Al-Aqsa hanya mengizinkan ibadah bagi umat Islam. Sementara itu, nonmuslim diperbolehkan berkunjung pada jam-jam tertentu tetapi tidak diizinkan beribadah di sana.
Kompleks yang juga dikenal sebagai Al Haram Al Sharif oleh umat Islam itu disebut sebagai Temple Mount (Bukit Bait Suci ) oleh para Yahudi. Lokasi ini telah lama jadi satu titik api utama dalam konflik Israel dan Palestina.
Adapun, penutupan Masjid Ibrahimi di Hebron selama enam hari diberlakukan pada hari raya Yahudi. Mereka menyebut Masjid Ibrahimi sebagai Makam Para Leluhur atau Tomb of the Patriarchs.
Kota Tua Hebron, termasuk Masjid Ibrahimi, masuk Daftar Warisan Dunia UNESCO serta Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya pada 2017. Organisasi tersebut telah berulang kali menyatakan keprihatinan atas aktivitas Israel di wilayah itu, termasuk pembatasan pergerakan dan akses ke tempat-tempat ibadah.
