KPK akan minta keterangan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji besok. KPK berharap Yaqut hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan.
Dilansir detikNews, kabar pemanggilan Yaqut dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. "Betul," kata Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Terpisah Jubir KPK Budi Prasetyo juga membenarkan pihaknya akan memanggil Yaqut. Pemanggilan akan dilakukan Kamis (7/8/2025) besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Budi menyebut keterangan Yaqut sangat diperlukan dalam perkara ini. Dia berharap Yaqut bisa memenuhi panggilan KPK.
"Nanti kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," sebutnya.
Diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pada periode tersebut, Kementerian Agama di bawah pimpinan Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Di antaranya Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah hingga Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga melakukan permintaan klarifikasi kepada tiga orang di Kementerian Agama pada Senin (4/8/2025) lalu. Mereka adalah RFA, MAS, dan AM.
Selengkapnya baca di sini.
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
Ribuan Orang Teken Petisi Copot Gus Yahya dari MWA UI
142 Negara PBB Setuju Palestina Merdeka tapi Gaza Terus Digempur Israel
KTT Darurat Arab-Islam di Doha Kecam Serangan Israel, Hasilkan 25 Poin Komunike