DPR Minta Pengawasan Haji Libatkan Kejaksaan, Polisi - KPK Sejak Perencanaan

DPR Minta Pengawasan Haji Libatkan Kejaksaan, Polisi - KPK Sejak Perencanaan

Lusiana Mustinda - detikHikmah
Rabu, 09 Jul 2025 19:30 WIB
Evaluasi haji 2025
Timwas DPR ingin pengawasan haji dilakukan lembaga eksternal. Foto: DPR RI
Jakarta -

Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendorong agar pengawasan penyelenggaran ibadah haji selanjutnya juga dapat melibatkan lembaga eksternal lain. Hal ini perlu dilakukan sejak awal mulai dari tahap perencanaan.

Usai rapat evaluasi internal Timwas Haji DPR RI pada Selasa (8/7/2025) di Kompleks Parlemen, Jakarta Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal ingin ke depan pengawasan lembaga eksternal dan aparat penegak hukum harus ikut mengawasi penyelenggaraan ibadah haji mulai dari perencanaan.

"Selama ini yang tidak ada itu adalah pengawasan melekat dari sejak awal. Seharusnya, ketika kontrak mulai disusun oleh Kementerian Agama, lembaga lain seperti BPKP, KPK, Kejaksaan, bahkan Bareskrim bisa ikut dilibatkan sebagai upaya preventif," kata Cucun dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah pada Rabu (9/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, keterlibatan aparat pengawas eksternal penting untuk mencegah potensi moral hazard dan memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan barang dan jasa untuk jemaah haji benar-benar ditujukan untuk kepentingan pelayanan, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Kita setuju jika pengawasan dilakukan sejak awal. Jangan menunggu ada pelanggaran dulu baru bergerak. Pencegahan jauh lebih penting, apalagi ini menyangkut pelayanan ibadah bagi jutaan umat," tegas politisi fraksi PKB ini.

ADVERTISEMENT

Cucun juga menyampaikan beberapa temuan penting yang dirangkum dalam executive summary hasil pengawasan haji 2025. Salah satunya adalah keterlambatan visa yang menyebabkan jemaah tertunda keberangkatannya, seperti yang terjadi di embarkasi Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain itu, keterlambatan pesawat dan ketidaksiapan maskapai dalam menyediakan pesawat cadangan juga menjadi sorotan Timwas Haji 2025.

"Setiap tahun masalah yang sama terus berulang. Harusnya, maskapai memiliki pesawat cadangan di tiap embarkasi. Ini bagian dari kontrak yang harus dievaluasi," kata Cucun.

Wakil Ketua DPR RI juga menyoroti persoalan di Madinah, khususnya terkait penataan hotel bagi jemaah gelombang pertama. Ia menyebut adanya keluhan mengenai hotel yang terlalu kecil serta ruang makan yang tidak memadai. Evaluasi juga dilakukan hingga ke puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina), termasuk proses pemulangan yang sempat mengalami keterlambatan hingga 15 jam.

"Seluruh tahapan dari keberangkatan hingga kepulangan harus dibenahi. Kita tidak ingin keluhan jemaah haji berulang setiap tahun," ujarnya.

Temuan-temuan ini nantinya akan dibawa dalam Rapat Pimpinan DPR RI yang selanjutnya akan dibahas serta dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan sebagai dokumen negara.

Cucun juga menyebutkan, Timwas Haji DPR Ri membuka kemungkinan agar laporan tersebut dilanjutkan ke tingkat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) haji apabila diperlukan pendalaman lebih lanjut.

"Kalau mekanismenya nanti mengarah pada pembentukan Pansus, kami siap. Yang jelas, kita ingin membangun sistem yang tidak membiarkan kesalahan-kesalahan klasik haji terus terulang," pungkas Cucun.




(lus/erd)

Hide Ads