Menag Nasaruddin Umar Akan Upayakan Visa Furoda Terbit Tahun Ini

Kabar Haji 2025

Menag Nasaruddin Umar Akan Upayakan Visa Furoda Terbit Tahun Ini

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 29 Mei 2025 14:36 WIB
Menag Nasaruddin Umar mengajukan usulan merevisi UU Perkawinan
Menag Nasaruddin Umar. Foto: Dok. Kemenag
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan pihaknya terus berupaya agar visa haji furoda bisa terbit tahun ini. Meski keputusan penerbitan visa sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Arab Saudi, Menag menegaskan Kemenag tidak tinggal diam.

"Iya, iya. Kita lagi menunggu Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami ya. Tapi kami akan bantu, insyaallah," ujar Nasaruddin saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Agama, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).

Menag menyebutkan seluruh proses pemvisaan untuk jemaah haji reguler sudah selesai. Saat ini, tinggal menunggu kejelasan untuk visa furoda yang statusnya masih belum final.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, untuk tugas kita sudah. Visa tinggal furoda," ujarnya singkat.

Terkait kabar bahwa visa furoda tidak akan keluar tahun ini, Nasaruddin menjelaskan sebagian jemaah furoda memang sudah mendapatkan visa, tetapi masih ada yang menunggu.

ADVERTISEMENT

"Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya," jelasnya.

Nasaruddin juga memastikan pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan otoritas Arab Saudi, meski prosesnya diakuinya tidak mudah.

"Sudah, sudah (komunikasi dengan Arab Saudi). Siang malam kami komunikasi. Karena kan keluarnya itu on-off ya," ucapnya.

Seperti diketahui, visa haji furoda adalah visa undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi yang berada di luar kuota resmi. Tahun ini, penerbitannya mengalami hambatan seiring dengan pengetatan kebijakan visa dan penyelenggaraan haji oleh pemerintah Saudi.




(hnh/kri)
Balada Visa Furoda Tak Kunjung Terbit

Balada Visa Furoda Tak Kunjung Terbit

25 konten
Visa furoda 2025 tak terbit membuat calon jemaah hingga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) rugi. Kerugian pihak travel mencapai miliaran rupiah.

Hide Ads