Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh kepolisian Makkah atas dugaan promosi haji palsu membantah tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. Hal ini disampaikan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary.
Saat Tim Perindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah mengunjungi mereka, dua WNI tersebut mengaku tidak melakukan perbuatan tercela itu. Mereka hanya ikut bekerja dengan Warga Negara Malaysia, tanpa mengetahui seluk-beluknya.
"Tim Perindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah telah memperoleh Akses Konsuler untuk menemui keduanya. Dalam pertemuan tersebut Saudara TK membantah tuduhan dan mengaku hanya membantu Saudara UH, seorang WN Malaysia, yang disebut sebagai koordinator para jemaah," kata Yusron, dalam pesan singkatnya, Kamis (15/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara TK mengaku tidak mengetahui asal-usul kartu Nusuk palsu dan hanya bertugas membantu logistik jemaah. Sementara itu, Saudara AAM juga menyatakan hanya membantu mengantar jemaah ke lokasi belanja," lanjutnya.
Kedua WNI tersebut adalah TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal Bandung Barat. Keduanya ditangkap oleh Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) di apartemen kontrakan mereka yang berlokasi di kawasan Syauqiyah, Makkah.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak berwenang menemukan 23 jemaah asal Malaysia di lokasi yang sama. Para jemaah Malaysia tersebut diduga menggunakan visa ziarah dan kedapatan memiliki kartu haji Nusuk palsu.
Kasus ini kini telah dilimpahkan dari Polsek Al Ka'kiyah ke Kejaksaan Negeri Makkah. Kedua WNI saat ini masih ditahan di Polsek Al Ka'kiyah dan masa penahanan mereka telah diperpanjang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, 23 jemaah asal Malaysia telah dikeluarkan dari Makkah.
KJRI Jeddah menyatakan akan terus memantau dan mengawal secara seksama proses hukum yang sedang berjalan terhadap kedua WNI tersebut.
"KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi," tukas Yusron.
(hnh/inf)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
BPJPH Dorong Kesiapan Industri Nonpangan Sambut Kewajiban Sertifikasi Halal