Dalam interaksi sehari-hari, kita sering menerima hadiah dari orang lain. Baik itu barang, perhatian, maupun kebaikan yang tak terduga.
Namun, dalam pandangan Islam, ada tiga jenis pemberian yang sangat ditekankan untuk diterima dengan rasa syukur dan dilarang untuk ditolak. Anjuran ini tentu memiliki makna mendalam yang bermanfaat bagi kehidupan spiritual kita.
Jadi, ketiga pemberian ini penting tidak hanya untuk kebutuhan fisik, tetapi juga untuk menguatkan iman. Tiga pemberian apakah itu, dan apa alasan di balik anjuran untuk menerimanya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga Pemberian yang Tidak Boleh Ditolak
Dalam Islam, ada tiga hal yang jika diberikan oleh orang lain, maka kita dianjurkan untuk menerima pemberian tersebut.
Dikutip dari buku Penjelasan Lengkap Tentang Kepribadian & Karakter Rasulullah oleh Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr, terdapat sebuah hadits yang secara spesifik membahas tentang pemberian orang lain yang sebaiknya tidak ditolak.
لاَ تُرَدُّ الْوَسَائِدُ وَالدُّهْنُ وَاللَّبَنُ
Artinya: "Ada 3 hal yang tidak boleh ditolak, bantal untuk duduk, minyak wangi, dan susu." (HR Tirmidzi)
1. Bantal
Ilustrasi Bantal Tidur (Foto: Getty Images/iStockphoto/LumiNola) |
Bantal merupakan salah satu barang yang tidak boleh ditolak dalam Islam. Hal ini disebutkan langsung dalam hadits Rasulullah SAW yang menekankan pentingnya menghargai pemberian sederhana namun bermanfaat.
Dalam konteks hadits, bantal dipahami sebagai simbol kenyamanan dan tempat beristirahat yang layak. Memberi atau menerima bantal berarti memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memperoleh tidur yang berkualitas demi kesehatan tubuh dan pikiran.
Selain sebagai alat untuk beristirahat, bantal juga memiliki nilai sosial dalam budaya Arab sebagai bentuk pemuliaan kepada tamu. Karena itu, menerima bantal sebagai pemberian menjadi bagian dari adab dan penghargaan terhadap kebaikan yang diberikan sesama.
2. Minyak Wangi
Ilustrasi minyak wangi (Foto: Getty Images/iStockphoto/fotomem) |
Minyak wangi juga menjadi salah satu pemberian yang tidak boleh ditolak dalam Islam. Hal ini karena wewangian memiliki kedudukan istimewa dalam ajaran Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW dikenal sangat menyukai aroma yang harum dan selalu menganjurkan umatnya untuk menggunakannya. Wewangian dianggap sebagai bentuk kebersihan dan kerapian yang mencerminkan akhlak seorang muslim.
مَنْ عُرِضَ عَلَيْهِ طِيبٌ فَلاَ يَرُدَّهُ فَإِنَّهُ خَفِيفُ الْمَحْمَلِ طَيِّبُ الرَّائِحَةِ
Artinya: "Siapa yang ditawari minyak wangi, janganlah dia menolaknya. Karena minyak wangi itu ringan diterima, dan baunya harum." (HR Ahmad)
Menerima minyak wangi artinya menghargai sunnah dan memperkuat hubungan baik antarsesama. Selain memberikan kesegaran, minyak wangi juga dapat meningkatkan rasa percaya diri dan menciptakan suasana yang lebih menyenangkan dalam pergaulan.
3. Susu
Ilustrasi susu (Foto: Getty Images/iStockphoto/Talaj) |
Susu adalah salah satu pemberian yang tidak boleh ditolak dalam Islam karena memiliki manfaat besar bagi tubuh. Rasulullah SAW sendiri sangat menyukai susu dan menyebutnya sebagai pemberian yang baik.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: كَانَ أَحَبَّ الشَّرَابِ إِلىَ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّبَنُ
Artinya: "Diceritakan dari Ibnu Abbas, ia berkata: Sungguh minuman yang paling disenangi oleh Rasulullah SAW adalah susu." (HR Abu Nuaim, Akhlakun Nabi wa Adabuh, [Darul Muslim: 1998], juz III, halaman 298).
Karena kandungan gizinya yang penting, susu sangat bermanfaat untuk merangsang pertumbuhan, memberikan kekuatan pada tubuh, dan menjaga kondisi kesehatan yang optimal. Oleh karena itu, menerima susu berarti menghargai nikmat yang bermanfaat bagi fisik dan energi kita.
Dalam ajaran Islam, menerima susu juga menjadi bentuk rasa syukur atas pemberian yang membawa kebaikan. Selain menyehatkan, susu dipandang sebagai simbol keberkahan sehingga sangat dianjurkan untuk tidak menolaknya.
Wallahu a'lam.
(hnh/kri)















































Komentar Terbanyak
Sosok Pria Muslim Hentikan Penembakan Massal Yahudi di Pantai Bondi
Bolehkah Rujuk Tanpa Menikah Ulang Setelah Talak 1?
Ditjen PHU Pamit dari Kemenag setelah 75 Tahun Tangani Haji Indonesia