Apa Itu Skema Murur dan Tanazul dalam Ibadah Haji? Ini Penjelasannya

Apa Itu Skema Murur dan Tanazul dalam Ibadah Haji? Ini Penjelasannya

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 24 Apr 2025 14:07 WIB
Para jemaah maktour berdoa bersama di pengujung wukuf di Arafah
Jamaah haji saat wukuf di Arafah (Foto: Iqbal Arif Ismail / detikhikmah)
Jakarta -

Haji adalah ibadah yang sangat didambakan oleh umat Islam di seluruh dunia. Setiap tahunnya, jutaan jamaah dari berbagai negara datang ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima ini.

Tak terkecuali Indonesia yang setiap tahun mengirim ratusan ribu jamaah haji ke Arab Saudi. Dengan jumlah jamaah yang begitu besar, pengelolaan ibadah haji harus dilakukan secara matang agar berjalan lancar, aman, dan nyaman.

Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan dua skema dalam penyelenggaraan haji 2025, yaitu skema murur dan tanazul. Apa itu skema murur dan tanazul?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Skema Murur dan Tanazul?

Pengertian Skema Murur

Mengutip laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), murur merupakan inovasi dalam manajemen pergerakan jemaah haji saat puncak ibadah. Skema ini dilakukan setelah wukuf di Arafah yaitu dengan melewati Muzdalifah tanpa turun dari bis, dan kemudian langsung menuju Mina.

Para jemaah akan diberangkatkan dari Arafah setelah melaksanakan salat Maghrib. Dengan begitu, perjalanan menuju Mina menjadi lebih efisien karena tidak perlu berhenti di Muzdalifah.

ADVERTISEMENT

Skema murur telah diterapkan pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Terobosan ini terbukti mampu mempercepat proses mobilisasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina, sehingga mengurangi kepadatan di lokasi tersebut.

Pengertian Skema Tanazul

Selain murur, Kemenag juga memperkenalkan skema tanazul sebagai solusi lain untuk meningkatkan kenyamanan jemaah. Terobosan ini bertujuan mengurangi kepadatan jemaah haji saat mabit atau bermalam di tenda Mina.

Konsep tanazul memungkinkan jemaah yang tinggal di hotel dekat area Jamarat atau lokasi lontar jumrah untuk kembali ke hotel setelah melempar Jumrah Aqabah. Dengan demikian, jemaah tidak perlu menempati tenda di Mina namun tetap menjalankan kewajiban bermalam sesuai ketentuan.

Menukil buku The Journey To Arafah: Kisah Perjalanan Spiritual karya H. Wahyudi, dijelaskan bahwa penerapan skema ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan dan meminimalkan risiko kesehatan yang mungkin timbul akibat kondisi tenda di Mina yang terlalu sesak.

Meski demikian, kewajiban untuk bermalam di Mina tetap dipenuhi oleh jemaah. Mereka akan kembali ke Mina pada malam hari, menginap hingga melewati tengah malam (mu'dzamul lail), lalu melaksanakan lontar jumrah sebelum kembali ke hotel. Proses ini dilakukan secara berulang selama hari-hari tasyrik.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menyebut skema tanazul ini akan diprioritaskan bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Artinya, skema ini bersifat opsional dan tidak diwajibkan bagi seluruh peserta ibadah haji.

Manfaat Skema Murur dan Tazalul

Penerapan skema murur dan tazalul ini diharapkan akan berdampak baik bagi proses ibadah haji para jemaah. Berikut ini adalah beberapa manfaat dari diterapkannya skema murur dan tazalul:

  • Mengurangi kepadatan di Muzdalifah dan tenda Mina ketika puncak ibadah.
  • Menjaga kesehatan jemaah, terutama lansia dan disabilitas, dari risiko kelelahan dan kondisi ekstrem.
  • Mempercepat mobilisasi jemaah dan membuat jadwal ibadah lebih tertib dan efisien.

Jadwal Rangkaian Haji 2025

Selain penerapan skema penyelenggaraan haji, Kemenag juga mengumumkan jadwal rangkaian ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, berikut rinciannya:

  • 1 Mei 2025 (3 Dzulqa'dah 1446 H): Jamaah mulai masuk ke asrama haji di berbagai daerah.
  • 2-16 Mei 2025 (4-18 Dzulqa'dah 1446 H): Keberangkatan gelombang pertama menuju Madinah.
  • 17-31 Mei 2025 (19 Dzulqa'dah-4 Dzulhijjah 1446 H): Keberangkatan gelombang kedua menuju Jeddah.
  • 31 Mei 2025 (4 Dzulhijjah 1446 H): Batas akhir kedatangan jamaah di Arab Saudi (Closing Date).
  • 4 Juni 2025 (8 Dzulhijjah 1446 H): Jamaah haji diberangkatkan dari Makkah ke Arafah.
  • 5 Juni 2025 (9 Dzulhijjah 1446 H): Pelaksanaan wukuf di Arafah, yang menjadi puncak dari seluruh rangkaian ibadah haji.
  • 6 Juni 2025 (10 Dzulhijjah 1446 H): Hari Raya Idul Adha.
  • 7-9 Juni 2025 (11-13 Dzulhijjah 1446 H): Hari Tasyrik, yang mencakup pelaksanaan lempar jumrah (Nafar Awal dan Nafar Tsani).
  • 18 Juni-2 Juli 2025 (22 Dzulhijjah-7 Muharram 1447 H): Jamaah haji gelombang kedua diberangkatkan dari Makkah menuju Madinah.
  • 11-25 Juni 2025 (15-29 Dzulhijjah 1446 H): Kepulangan jamaah gelombang pertama dari Jeddah ke Indonesia.
  • 26 Juni-10 Juli 2025 (1-15 Muharram 1447 H): Kepulangan jamaah gelombang kedua dari Madinah ke Indonesia.
  • 11 Juli 2025 (17 Muharram 1447 H): Hari terakhir kedatangan jamaah haji gelombang kedua di Indonesia.




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads