Perjuangkan Hak Lansia, Menag: Jemaah Haji Indonesia Tidak di Mina Jadid

Perjuangkan Hak Lansia, Menag: Jemaah Haji Indonesia Tidak di Mina Jadid

Devi Setya - detikHikmah
Kamis, 10 Apr 2025 16:55 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Menteri Agama Nasaruddin Umar Foto: Dok. Kemenag
Jakarta -

Jemaah haji asal Indonesia tidak lagi menetap di Mina Jadid, hal ini diperjuangkan oleh Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar. Upaya ini menjadi cara untuk menjamin hak dan kenyamanan jemaah haji asal Indonesia, terutama jemaah lanjut usia (lansia).

Menag Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak dan kenyamanan jamaah haji lansia asal Indonesia. Pemerintah Indonesia berhasil mengupayakan agar jamaah haji Indonesia tidak lagi ditempatkan di Mina Jadid selama pelaksanaan ibadah haji, terutama di musim haji 2025.

Menanggapi rencana pemerintah Arab Saudi yang akan membatasi usia jamaah haji, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan keberatannya. Beliau menekankan bahwa kriteria utama dalam menentukan kelayakan jamaah haji seharusnya berdasarkan kesehatan, bukan usia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujar Nasaruddin Umar dalam keterangan resminya sebagaimana diterima detikHikmah, Kamis (10/4/2025).

Nasaruddin menambahkan bahwa banyak jamaah haji Indonesia yang berusia lanjut namun masih memiliki kondisi fisik yang prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik. Oleh karena itu, beliau berharap pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan kembali rencana pembatasan usia tersebut dan memberikan waktu bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi jika ada perubahan aturan.

ADVERTISEMENT

Penempatan Jemaah Haji di Mina

Pemerintah Indonesia juga berhasil mengupayakan agar jamaah haji Indonesia tidak lagi ditempatkan di Mina Jadid. Mina Jadid merupakan area perluasan dari Mina yang selama ini digunakan untuk menampung kelebihan kapasitas jamaah. Namun, lokasi ini dianggap kurang ideal karena jaraknya yang lebih jauh dari lokasi utama pelaksanaan ibadah haji.

"Kami minta supaya jemaah haji Indonesia itu menempati tempat di Mina, yang bukan Mina Jadid," kata Nasaruddin Umar.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari diplomasi intensif antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Dengan tidak lagi ditempatkannya jamaah Indonesia di Mina Jadid, diharapkan kenyamanan dan kemudahan akses bagi jamaah, terutama lansia, dapat lebih terjamin.

Penambahan Kuota Petugas Haji

Menyadari tingginya jumlah jamaah lansia, Menteri Agama juga mengajukan permohonan kepada pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas haji Indonesia. Permohonan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan optimal bagi jamaah, terutama mereka yang membutuhkan perhatian khusus.

"Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu," kata Menag.

Penambahan kuota petugas haji ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa jamaah haji Indonesia, khususnya lansia, mendapatkan pendampingan yang memadai selama menjalankan ibadah haji.




(dvs/inf)

Hide Ads