Sebanyak 234 Jemaah Indonesia Wafat dan Dimakamkan di Tanah Suci

Kabar Haji 2024

Sebanyak 234 Jemaah Indonesia Wafat dan Dimakamkan di Tanah Suci

Devi Setya - detikHikmah
Selasa, 25 Jun 2024 14:00 WIB
Preskon youtube kemenag
Foto: MCH Kemenag
Jakarta -

Sebanyak 21.723 jemaah dan petugas haji yang tergabung dalam 55 kelompok terbang (kloter) telah dan akan diterbangkan menuju Indonesia pada Selasa (25/6/2024). Sementara sebanyak 234 jemaah haji wafat di Tanah Suci dan segera dimakamkan jika sudah memenuhi syarat administrasi.

Operasional penyelenggaraan ibadah haji pada hari ini, Selasa 25 Juni 2024 telah memasuki hari ke-45. Pemulangan jemaah haji hingga tanggal 24 Juni 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau 25 Juni 2024 pukul 1 Waktu Indonesia Barat (WIB) sebanyak 21.723.

Kabar ini disampaikan Widi Dwinanda, Tim Media Center Kementerian Agama (Kemenag) saat melakukan siaran langsung yang ditayangkan melalui Youtube channel Kemenag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengabarkan jumlah jemaah yng telah dan akan dipulangkan ke Tanah Air, Widi juga menyampaikan jumlah jemaah yang wafat.

"Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu atau SISKOHAT pukul 09.24 (WIB), jemmah Indonesia yang wafat yaitu berjumlah 234 orang," ikata Widi.

ADVERTISEMENT

Dari jumlah ini, rata-rata usia jemaah yang wafat berumur 60-70 tahun.

Lebih lanjut, Widi menyampaikan, jika dibandingkan dengan tahun lalu ada penurunan jumlah jemaah wafat pada hari yang sama tahun 2023, jemaah wafat yaitu berjumlah 469 orang sedangkan di tahun 2024 berjumlah 234 orang.

Jemaah haji Indonesia yang wafat di tanah suci mendapatkan penanganan sesuai dengan prosedur.

"Ketika ada jemaah meninggal, maka tenaga kesehatan akan membuat certificate of dead atau COD," kata Widi.

Proses selanjutnya, petugas akan berkoordinasi dengan kantor maktab atau kantor sektor atau kantor daker untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya. Bagi jemaah yang wafat, kelengkapan data administrasi meliputi surat kesediaan dimakamkan.

Setelah administrasi disiapkan maka jasad jemaah akan diserahkan ke masyarik untuk proses pemakaman.




(dvs/lus)

Hide Ads