Malaysia mengutuk keras serangan terbaru Israel terhadap Masjid Al Aqsa di Yerusalem, termasuk pengibaran bendera Israel di dalam tempat suci umat Islam. Tindakan tersebut dianggap provokatif dan melanggar kesucian masjid.
Dilansir dari Anadolu Agency pada Rabu (3/6/2026), Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam sebuah pernyataan menyebut upaya menjadikan Masjid Al Aqsa sebagai tempat ibadah Yahudi termasuk penodaan terhadap tempat tersebut. Dikatakan, tindakan terbaru yang dilakukan oleh rezim Israel bertujuan mengubah realitas di lapangan serta karakter budaya, sejarah dan agama Masjid Al Aqsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindakan-tindakan tersebut bersifat provokatif dan tidak dapat diterima serta mengabaikan peran penjaga atas situs-situs suci Islam di Yerusalem. Komunitas international tidak boleh tinggal diam sementara permusuhan dan agresi terjadi di depan mata," tulis Kemenlu Malaysia.
Malaysia menyerukan komunitas internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menindak segera dan konkret untuk menghentikan pelanggaran yang dilakukan Israel. Hal ini bertujuan agar Israel bertanggungjawab atas tindakan mereka.
Malaysia juga menyampaikan dukungan dalam hal pembentukan negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Sebagai informasi, pada Minggu (31/5/2026), pasukan pendudukan Israel menyerbu Masjid Al Aqsa di bawah perlindungan polisi dan mengibarkan bendera Israel di halaman masjid serta melakukan ritual-ritual provokatif.
Sejak 2003, polisi Israel secara sepihak mengizinkan pasukan pendudukan memasuki masjid setiap hari selama dua waktu yaitu saat salat Subuh dan Ashar kecuali pada Jumat dan Sabtu. Warga Palestina menyebut Israel sedang mengintensifkan upaya untuk meng-Yahudikan Yerusalem Timur, termasuk Masjid Al Aqsa dan menghapus identitas Arab dan Islamnya.
Warga Palestina sendiri menganggap Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka, berdasarkan resolusi internasional yang tidak diakui pendudukan Israel atas kota tersebut pada tahun 1967 atau aneksasinya pada tahun 1980.
(aeb/erd)












































Komentar Terbanyak
Tega! Oknum KBIH Diduga Tipu 140 Jemaah Haji, Transaksi hingga Rp 1,4 M
Cegah Korupsi, MUI Usul MBG Pakai Dapur Pesantren dan Benahi Pejabat BGN
MUI Minta Pelaku LGBT Dihukum Lebih Berat dari Perzinaan