Haji Ramah Lansia menjadi komitmen Menag Yaqut Chollil Qoumas. Seluruh pelayanan memprioritaskan para haji lansia. Salah satunya para lansia akan mendapat kendali kartu untuk mendapat pelayanan kursi roda saat ibadah. Jemaah lansia cukup membayar jasa dorong kepada petugas resmi kisaran 75 riyal (Rp 319.000) hingga 500 riyal ( Rp 2.100.000)
"Untuk ibadah umrah wajib, mereka (jemaah lansia) melalui koordinasi dan informasi Ketua kloter dan juga informasi dan koordinasi dengan petugas lansia di sektor Makkah, mereka akan mendapatkan semacam kupon," ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Khalilurrahman kepada tim media center haji 2024 di Kantor Urusan Haji Makkah, Minggu (19/5/2025).
Kupon atau kendali kartu itu, lanjut Khalil, diserahkan kepada petugas lansia di sektor Masjidil Haram. Hal ini agar penggunaan kursi roda lebih tertib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak seperti beberapa tahun yang lalu, ada jamaah yang kemudian ditinggal setelah didorong karena tidak punya kendali kartu," ungkap Khalil.
Oleh karena itu, katanya, kendali kartu itu diberikan kepada jemaah lansia didampingi oleh ketua kloternya dan juga petugas lansia dari sektor.
"Nanti mereka itulah yang akan mengawal jemaah lansia yang menggunakan kursi roda selama mereka beribadah di Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf dan sai," ujarnya.
Setelah selesai, jemaah nanti melalui ketua kloternya membayar uang sewa kursi dorong untuk petugas resmi jasa dorong.
"Tahun lalu, di luar puncak haji untuk tawaf saja 75 (Rp 319.000) hingga 150 riyal (Rp 638.000). Untuk tawaf dan sa'i 250 riyal (Rp 1.000.000). Saat puncak haji berkisar 400 hingga 500 riyal (Rp 1.700.000-Rp 2.100.000)," bebernya.
Menurut Khalil petugas jasa dorong ini merupakan resmi dari orotitas pemerintah Arab Saudi.
(err/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
Gaza Zona Tempur Bahaya, 76 Warga Palestina Tewas Dibom Israel