Dapat Makan 3 Kali Sehari, Jemaah Haji Perlu Perhatikan Batas Waktu Konsumsi

Haji 2023

Dapat Makan 3 Kali Sehari, Jemaah Haji Perlu Perhatikan Batas Waktu Konsumsi

Berliana Intan Maharani - detikHikmah
Rabu, 31 Mei 2023 16:24 WIB
Makanan jemaah haji RI
Makanan jemaah haji RI (Foto: Dok. Kemenag)
Jakarta -

Jemaah haji akan mendapatkan makan tiga kali setiap hari dan diimbau untuk memperhatikan batas waktu konsumsinya.

Dilansir dari situs resmi Kemenag, pemerintah akan memberikan layanan konsumsi tiga kali setiap hari selama di Madinah, yaitu makan pagi, makan siang, dan makan malam. Jemaah haji perlu memperhatikan batas waktu konsumsi makanan tersebut yang telah ditentukan.

"Dapat makan tiga kali setiap hari, jemaah harus memperhatikan batas layak konsumsi makanan tersebut," kata Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin, melalui keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada kemasan, tertera keterangan batas layak mengkonsumsi untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 WAS," sambung Fauzin pada Selasa (30/5/2023) lalu.

Berdasarkan keterangannya, menu makanan yang diberikan kepada jemaah bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa Nusantara. Setiap makanan akan didistribusikan ke setiap hotel jemaah haji sebelum waktu makan tiba.

ADVERTISEMENT

"Segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam box makanan. Jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu seperti yang tertera dalam box makanan," tegas Fauzin.

Jemaah haji khususnya lansia juga diimbau untuk selalu menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruangan. Hal ini dikarenakan cuaca di Madinah sedang cukup panas dengan harian mencapai 26-35 derajat celcius.

"Bagi jemaah lansia, untuk tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah sunah jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan sholat berjamaah di Masjid Nabawi. Jemaah juga bisa menunaikan sholat di hotel supaya menghindari kelelahan." Kata Fauzin.

"Selalu saling bantu dan tolong menolong antar jemaah. Jangan sungkan untuk minta bantuan kepada petugas selama di embarkasi, pesawat, dan Madinah," pungkasnya.

Kemenkes Turut Pastikan Keamanan Makanan dan Hunian Jemaah Haji

Kementerian Kesehatan RI menjamin keamanan makanan dan hunian jemaah haji telah memenuhi syarat kesehatan. Pihak Kemenkes mengirimkan tim sanitasi dan pengawasan makanan pada penyelenggara ibadah haji 1444 H/2023 M.

"Kami berupaya mendekatkan jemaah haji pada pelayanan yang sifatnya tidak hanya kuratif dan rehabilitatif, tetapi juga yang sifatnya preventif. Harapannya jemaah haji kita sehat dan dapat beribadah dengan lancar," terang Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, Ak M.M.

Tim sanitasi dan pengawasan makanan akan ditugaskan untuk melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), baik di katering maupun pemondokan jemaah haji. Inspeksi kesehatan menjadi bentuk upaya preventif sebagai pencegahan penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan.

Implementasi dari IKL berupa pengamatan dan pemeriksaan langsung terhadap media lingkungan yang meliputi standar suhu, udara, pencahayaan ruangan, kebersihan lingkungan, dan pengolahan limbah.

Pemondokan jemaah haji diperiksa dari segi bangunan dan fasilitas, pencahayaan dan ventilasi, penyediaan air bersih, air limbah dan tempat sampah, toilet, serta pengendalian vektor.

"Seluruh hotel kami periksa dengan mengambil beberapa sampel kamar jemaah. Temuan dari inspeksi akan kami laporkan kepada pimpinan penyelenggaraan haji untuk dievaluasi," ujar Liliek.

Tak hanya hunian, pengawasan terhadap makanan yang dikonsumsi jemaah haji pun sangat penting. Apabila penyediaan makanan tidak diperhatikan dengan baik dapat memungkinkan jemaah haji berisiko mengalami gangguan kesehatan.

Pengawasan makanan jemaah haji ditujukan untuk memastikan makanan yang didistribusikan layak dikonsumsi jemaah haji. Sampel makanan yang akan dikonsumsi jemaah haji akan dilakukan pengujian, di antaranya uji organoleptik yang meliputi pengujian rasa, bau, tekstur, dan warna.

Melalui pengujian ini, akan dipastikan mutu makanan melalui penerimaan indra atau uji sensori. Pengujian ini dapat mendeteksi risiko kerusakan makanan sehingga dapat dihindari sebelum dikonsumsi oleh jemaah.

Pengujian kedua, yaitu uji secara kimia untuk mendeteksi adanya kandungan formaldehid dalam makanan yang bisa membahayakan konsumen. Kemudian turut dilakukan pengukuran asam-basa.

Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tim pengujian akan membentuk bank sample agar sampel makanan dapat dilakukan pemeriksaan laboratorium ulang.

Selain itu, IKL juga dilakukan pada penyedia katering. Pengawasan dilakukan sejak penerimaan bahan baku, penyimpanan bahan baku, pengolahan bahan makanan, penyimpanan makanan, hingga distribusi apakah sudah sesuai dengan standar atau belum.

"Selain rasa makanan, kebersihan dan keamanan kandungan dari makanan tersebut juga sangat penting. Oleh karena itu, kami melakukan pengawasan mulai dari penyiapan makanan hingga distribusi," pungkas Liliek.




(aeb/lus)

Hide Ads