6 Cara Mencapai Haji Mabrur, Jemaah Perhatikan Ya!

6 Cara Mencapai Haji Mabrur, Jemaah Perhatikan Ya!

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Senin, 05 Mei 2025 17:07 WIB
Ilustrasi Haji
Foto: Infografis detikcom
Jakarta -

Setiap muslim yang melaksanakan ibadah haji tentu berharap hajinya mabrur. Kemabruran itu akan membawa kebaikan bagi siapa saja yang mendapatkannya.

Para ulama mengatakan bahwa haji mabrur berarti tidak dicampuri dengan dosa-dosa. Ungkapan ini mengandung arti kebaikan haji yang diperoleh jemaah telah membentengi dirinya dari dosa-dosa besar maupun kecil, sebagaimana dijelaskan dalam buku Sederhana Indah yang ditulis Didin Hafidhudin.

Dalam Islam, haji termasuk ke dalam rukun Islam kelima bagi muslim yang mampu. Dari Abu Hurairah RA berkata,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rasulullah SAW pernah ditanya, 'Amal apa yang paling afdhal?' Beliau menjawab, 'Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.' Beliau ditanya lagi, 'Setelah itu amal apa?' Beliau menjawab, 'Jihad di jalan Allah.' Beliau ditanya lagi. 'Selanjutnya apa?' Beliau menjawab, 'Haji yang mabrur'." (HR Bukhari Muslim)

Selain itu dalam hadits lainnya Rasulullah SAW berkata,

ADVERTISEMENT

"Tidak ada balasan (yang layak) bagi jamaah haji mabrur selain surga." (HR Bukhari)

Lantas, bagaimana cara mencapai haji mabrur?

Cara Mencapai Haji Mabrur

Mengutip dari buku Kiat Menggapai Haji Mabrur Berlandaskan Dalil Al Qur'an dan As Sunnah serta Perspektif Para Ulama Umat susunan Abu Ubaidillah Muhaimin bin Subaidi berikut beberapa cara mencapai haji mabrur.

1. Mengetahui Syarat Wajib dan Rukun Haji

Demi meraih haji mabrur, umat Islam perlu memahami syarat dan rukun haji sesuai yang disyariatkan oleh Allah SWT. Rukun disebut juga sebagai syarat wajib yang harus dilakukan setiap jemaah haji.

Apabila muslim tidak melakukan salah satu rukun haji, maka ibadahnya tidak sah. Oleh karenanya, jemaah haji harus mendapatkan bekal pengetahuan mengenai rukun dan wajib haji sebelum pergi ke Tanah Suci

Dengan demikian, jemaah haji harus ittiba atau meneladani manasik haji Nabi SAW dalam berhaji. Rasulullah SAW bersabda,

"Contohlah cara manasik hajiku." (Yahya bin Syaraf An Nawawi, Al Minhaj Syarhu Shahih Muslim Ibnu Al Hajjaj)

Adapun, rukun haji mencakup:

  • Ihram
  • Wukuf
  • Tawaf
  • Sa'i
  • Tahallul
  • Tertib

2. Membersihkan Diri dari Dosa

Untuk mencapai haji mabrur selanjutnya yaitu membersihkan diri dari dosa-dosa. Ini meliputi dosa yang timbul dari hati, lidah, maupun tingkah laku. Baik itu berhubungan dengan Allah SWT maupun sesama manusia.

Membersihkan dosa untuk mencapai haji mabrur ini melibatkan tindakan tobat, istighfar dan saling memaafkan sesama. Jadi, jemaah haji perlu merenungkan perbuatan mereka yang melanggar aturan agama dan sungguh-sungguh bertobat, memohon ampunan Allah SWT dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

Rasulullah SAW bersabda,

"Barang siapa yang berhaji untuk Allah ta'ala, lalu dia menjaga dirinya untuk tidak berkata dan berbuat kejelekan (dosa), maka dia kembali seperti saat dilahirkan oleh ibunya." (HR Ibnu Hazm)

3. Naik Haji dengan Harta yang Halal

Harta yang digunakan untuk biaya haji harus harta yang halal. Artinya, harta tersebut bukan berasal dari jalan yang haram seperti menipu, judi, riba dan semacamnya.

Imam Ibnu Abdil Barr dalam kitab At Tahmid berkata,

"Adapun haji mabrur yaitu haji yang tiada riya' dan sum'ah (suka didengar oleh manusia lain), tidak terjadi rafats (hubungan intim dan faktor yang mendorong kepadanya), tiada ada kefasikan di dalamnya dan dari harta yang halal."

4. Khusyuk dalam Melaksanakan Haji

Selama menunaikan ibadah haji, jemaah harus khusyuk agar ibadah yang dilakukan mendapat ridha dari Allah SWT dan menjadi haji mabrur. Rasulullah SAW bersabda,

"Kalau orang ini khusyuk hatinya maka anggota-anggota badannya selainnya menjadi khusyuk pula." (HR Ibnu Syaibah)

5. Mengeluarkan Kewajiban Zakat

Jemaah haji harus memastikan bahwa ia telah memenuhi tanggung jawab keagamaan mereka dengan membayar zakat mal atau memberikan infak yang sesuai. Pemaknaan yang lebih sederhana adalah sudah dizakati biaya hajinya.

Ketahuilah, jemaah haji dengan harta yang berlum dikeluarkan zakatnya, hajinya tetap sah menurut mazhab Malikiyah. Tetapi, lebih utama dan hati-hati harta untuk haji sudah dikeluarkan zakatnya agar terbebas dari dosa mengakhirkan kewajiban yang terkait dengan hartanya.

Sebetulnya, zakat haji tidak ada hukum dan aturannya tetapi dipungut untuk membersihkan harta orang-orang yang dianggap mampu berhaji sehingga dapat lebih mensucikan diri sebelum ibadah haji.

6. Beribadah dengan Sikap Ihsan

Maksud ihsan di sini adalah mendatangkan sikap pengawasan pada diri seseorang ketika beribadah kepada Allah SWT. Nabi Muhammad SAW bersabda dalam haditsnya ketika ditanya tentang ihsan,

"Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihat-Nya, maka Dia melihatmu." (HR Bukhari dan Muslim)




(aeb/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads