Momen DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kanan) bersama Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemerintah Jaenal Effendi (kiri) mengikuti rapat Panja BPIH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) menyampaikan pandangan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Abdul Wachid (ketiga kanan) menyerahkan berkas hasil rapat kepada Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri (kedua kiri) dan Ansory Siregar (kanan), Ketua Panja Pemerintah Jaenal Effendi (kedua kanan) serta Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kiri) usai rapat Panja BPIH. Panja DPR dan Pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp87,4 juta dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar jamaah sebesar Rp54,1 juta per orang untuk ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kanan) bersama Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemerintah Jaenal Effendi (kiri) mengikuti rapat Panja BPIH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) menyampaikan pandangan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Abdul Wachid (ketiga kanan) menyerahkan berkas hasil rapat kepada Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri (kedua kiri) dan Ansory Siregar (kanan), Ketua Panja Pemerintah Jaenal Effendi (kedua kanan) serta Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kiri) usai rapat Panja BPIH. Panja DPR dan Pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp87,4 juta dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar jamaah sebesar Rp54,1 juta per orang untuk ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto