- Bacaan Niat dan Doa Menyembelih Ayam Niat Menyembelih Ayam Doa Menyembelih Ayam 1. Basmalah 2. Takbir 3. Membaca Doa Menyembelih Ayam
- Tata Cara Menyembelih Ayam Sesuai Syariat
- 4 Syarat Sah Penyembelihan Hewan dalam Islam 1. Kriteria Penyembelih 2. Kondisi Hewan dan Alat 3. Niat Murni karena Allah 4. Menyebut Nama Allah (Basmalah)
Ayam merupakan salah satu jenis hewan ternak berkaki dua yang paling sering dikonsumsi masyarakat. Dalam syariat Islam, proses penyembelihan hewan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Terdapat tata cara, niat, serta doa yang wajib diamalkan agar daging yang dihasilkan berstatus halal dan dapat dikonsumsi dengan tenang.
Keharusan menyebut nama Allah SWT saat menyembelih hewan secara tegas tertuang dalam Al-Qur'an surah Al-An'am ayat 121:
وَلَا تَأْكُلُوْا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ وَاِنَّهٗ لَفِسْقٌۗ وَاِنَّ الشَّيٰطِيْنَ لَيُوْحُوْنَ اِلٰٓى اَوْلِيَاۤىِٕهِمْ لِيُجادِلُوْكُمْ ۚوَاِنْ اَطَعْتُمُوْهُمْ اِنَّكُمْ لَمُشْرِكُوْنَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Janganlah kamu memakan sesuatu dari (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah. Perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan benar-benar selalu membisiki kawan-kawannya agar mereka membantahmu. Jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu benar-benar musyrik."
Ayat di atas menegaskan bahwa melafalkan nama Allah bukan sekadar pelengkap ritual, melainkan syarat utama membedakan mana sembelihan yang halal dan mana yang masuk kategori kefasikan.
Bacaan Niat dan Doa Menyembelih Ayam
Sebelum pisau digoreskan, penyembelih dianjurkan untuk meniatkan proses tersebut secara murni karena Allah SWT, diikuti dengan bacaan takbir dan doa penyembelihan.
Niat Menyembelih Ayam
Merujuk buku 71 Doa Harian Disertai Doa-doa Ibadah Lengkap susunan K.H.M. Yusuf Chudlori, berikut lafal niat yang dibaca:
نَوَيْتُ أَنْ أَذْبَحَ مِنَ الوَدَجَيْنِ أَنْ تَقْطَعَا حَقَّ الْحُلْقُوْمِ وَالْمَرِيْنِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu an adzbaha minal-wadajaini an taqthaʻâ haqqal-hulqûmi wal-marî'i fardhan lillâhi taʻâlâ.
Artinya: "Saya berniat memotong dua otot hingga terputus keduanya, fardhu karena Allah Ta'ala."
Doa Menyembelih Ayam
Berdasarkan penjelasan Badruddin Hasyim Subky dalam bukunya Misteri Kedua Belah Tangan Dalam Shalat, Zikir, Dan Doa, rangkaian doa saat menyembelih ayam terdiri atas basmalah, takbir, dan doa permohonan penerimaan amal:
1. Basmalah
بِسْمِ الله
Latin: Bismillahi
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah"
2. Takbir
اللهُ أَكْبَرُ
Latin: Allahu Akbar
Artinya: "Allah Maha Besar"
3. Membaca Doa Menyembelih Ayam
هَذَا مِنْكَ وَإِلَيْكَ ، اَللّٰهُمَّ هَذِهِ نِعْمَةٌ وَعَطِيَّةٌ مِنْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّي
Latin: Haadzaa minka wa ilaika, Allahumma hadzihi ni'matun wa 'athiyyatun minka, fa taqabbal minni.
Artinya: "Ya Allah ini hewan berasal dari Engkau dan kembali kepada Engkau. Ya Allah, hewan yang aku sembelih ini adalah nikmat dan pemberian dari-Mu, maka terimalah penyembelihan hewan kurban ini dariku."
Baca juga: 4 Amalan Sebelum Tidur Sesuai Sunnah |
Tata Cara Menyembelih Ayam Sesuai Syariat
Kesejahteraan hewan dan kecepatan pemotongan juga menjadi perhatian dalam Islam. Menurut Dr. Muh. Hambali, M.Ag., dalam buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian, berikut urutan tata cara menyembelih ayam yang benar:
- Rebah atau posisikan ayam dengan menghadap ke arah kiblat.
- Baca lafal niat dan doa penyembelihan secara runtut.
- Tempelkan alat pemotong yang tajam tepat pada leher.
- Ucapkan takbir (Allahu Akbar) bertepatan saat menggoreskan pisau.
- Potong saluran pernapasan (hulqum) dan saluran makanan (mari') dengan gerakan cepat dan tegas.
- Jangan mengangkat pisau sebelum kedua saluran tersebut terputus sempurna.
- Biarkan ayam hingga benar-benar dipastikan mati total sebelum masuk ke proses pengulitan atau pencabutan bulu.
4 Syarat Sah Penyembelihan Hewan dalam Islam
Ahmad Sarwat dalam Seri Fiqih Kehidupan menjelaskan beberapa syarat mutlak yang menentukan sah atau tidaknya proses penyembelihan secara fikih:
1. Kriteria Penyembelih
Penyembelih wajib beragama Islam atau termasuk Ahli Kitab (Yahudi/Nasrani), sebagaimana diperbolehkan dalam surah Al-Maidah ayat 5. Selain itu, penyembelih harus berakal sehat (bukan orang gila, mabuk, atau anak kecil yang belum mumayyiz). Syariat tidak membedakan jenis kelamin; baik laki-laki maupun perempuan sah menyembelih selama memenuhi kriteria ini.
2. Kondisi Hewan dan Alat
Hewan harus dalam keadaan hidup saat disembelih (memiliki tanda kehidupan seperti nafas atau detak jantung), sesuai ketetapan larangan memakan bangkai dalam surah Al-Baqarah ayat 173. Alat yang digunakan pun wajib tajam agar mampu memutus saluran vital tanpa menyiksa hewan.
3. Niat Murni karena Allah
Penyembelihan tidak boleh diniatkan untuk persembahan berhala atau menyebut nama selain Allah SWT, sesuai dengan larangan tegas dalam surah Al-Maidah ayat 3.
4. Menyebut Nama Allah (Basmalah)
Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali menegaskan bahwa membaca basmalah hukumnya syarat sah. Hal ini berlandaskan hadits riwayat Imam Bukhari:
"Segala sesuatu yang dapat mengalirkan darah dan disebut nama Allah ketika menyembelihnya, maka makanlah." (HR. Bukhari)

Komentar Terbanyak
MUI Minta Koruptor Segera Tobat agar Tidak Menyesal
Kongres Umat Islam VIII Bahas Hukuman Mati Koruptor, Tambang, hingga LGBT
5 Ayat Al-Qur'an yang Menjadi Peringatan Keras bagi Pelaku Korupsi