Dalil pelaksanaan qunut nazilah ini bersandar pada beberapa hadits shahih yang termuat dalam kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan kitab hadits lainnya, sebagaimana diterangkan dalam Mausu'at Ad-Du'a karya Syaikh Hamid Ath-Thahir Al-Basyuni.
Dalam salah satu hadits Muslim disebutkan,
مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَدَ عَلَى سَرِيَّةٍ مَا وَجَدَ عَلَى السَّبْعِيْنَ الَّذِينَ أُصِيبُوا يَوْمَ بِثْرِ مَعُونَةَ كَانُوا يُدْعَوْنَ الْقُرَّاءَ فَمَكَثَ شَهْرًا يَدْعُو عَلَى قَتَلَتِهِمْ
Artinya: "Aku belum pernah melihat Rasulullah SAW berduka atas musibah yang menimpa delegasi beliau sebagaimana rasa duka beliau atas musibah yang telah menimpa delegasi beliau berjumlah 70 orang yang dibunuh di Bi'ru Ma'unah, yang mana mereka semua biasanya disebut dengan qurroo'. Karenanya, beliau melakukan qunut selama sebulan guna mendoakan kecelakaan atas orang-orang yang telah membunuh mereka." (HR Muslim)
Imam an-Nawawi dalam Shahih Muslim bi Syarhi An-Nawawi mengatakan, menurut pendapat yang shahih dan populer, umat Islam harus membaca qunut nazilah setiap salat fardhu tatkala kaum muslim sedang dilanda bencana, seperti kedatangan musuh atau kekeringan atau banjir atau gempa dan lain sebagainya.
Doa Qunut Nazilah Arab dan Artinya
Berikut bacaan doa qunut nazilah sebagaimana dinukil dari buku Fiqh Wabah yang disusun oleh LPBKI MUI Pusat.
Qunut nazilah dalam situasi perang:
للهُم أَنْج سَلَمَة بن هِشَامٍ، اللهُمَّ أَنْجِ الوَلِيدَ بْنَ الْوَلِيدِ اللَّهُمَّ أَنْج عَيَّاسَ بْنَ أبِي رَبِيعَة، اللهُمَّ أَنْجِ المُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطَأتَكَ عَلَى مُضَرَ، اللَّهُمَّ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ
Artinya: "Ya Allah, tolonglah 'Ayyash bin Abi Rabi'ah. Ya Allah, tolonglah Walid bin Al Walid. Ya Allah, tolonglah Salamah bin Hisyam. Ya Allah, tolonglah orang-orang lemah dari kaum mukminin. Ya, Allah sempitkanlah jalan-Mu atas orang-orang yang durhaka. Ya Allah, jadikanlah tahun-tahun yang mereka lewati ibarat tahun-tahun yang dilewati Yusuf."
Qunut nazilah saat nabi dikhianati Yahudi dan Nasrani:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَأَلْفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ اللَّهُمُ الْعَنْ كَفَرَةَ أَهْلَ الْكِتَابِ الَّذِيْنَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيْلِكَ وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ وَيُقَاتِلُونَ أَوْلِيَاتكَ اللَّهُم خَالِفْ بَيْنَ كَلِمِهِمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ وَأَنْزِلْ بِهِمْ بَأْسَكَ الَّذِي : لا تَرُدُّهُ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ) اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ
Artinya: "Ya Allah ampunilah kami, kaum mukminin dan mukminat, muslimin dan muslimat. Persatukanlah hati mereka. Perbaikilah hubungan di antara mereka dan menangkanlah mereka atas mushu-Mu dan musuh mereka. Ya Allah laknatlah orang-orang kafir ahli kitab yang senantiasa menghalangi jalan-Mu, mendustakan para rasul-Mu, dan memerangi para wali-Mu.
Ya Allah cerai-beraikanlah persatuan dan kesatuan mereka. Goyahkanlah langkah-langkah mereka, dan turunkanlah atas mereka siksa-Mu yang tidak akan Engkau jauhkan dari kaum yang berbuat jahat. (Dengan nama-Mu Ya Allah, Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang). Tuhan kami, kami memohon bantuan-Mu."
Cara Melakukan Qunut Nazilah
- Membaca qunut nazilah setiap salat fardhu pada rakaat terakhir setelah rukuk
- Membaca qunut nazilah dengan suara keras sebagaimana dikatakan Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar. Ini mengacu pada hadits shahih dari Abu Hurairah RA yang menyebut, "Rasulullah SAW membaca qunut dengan suara keras dalam qunut nazilah (adanya bencana). Adapun, jika salat sendirian maka bisa membacanya dengan suara pelan.
- Mengangkat tangan saat membaca doa qunut.
Ulama Syafi'iyah berbeda pendapat dalam masalah mengangkat tangan. Ada yang berpendapat mengangkat tangan dan mengusap kedua tangan pada wajah, ada yang menyebut mengangkat tangan tapi tidak mengusap kedua tangan pada wajah, dan pendapat ketiga tidak mengangkat tangan dan tidak mengusapkannya ke wajah. Imam an-Nawawi menyebut pendapat pertama yang paling benar.
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana