Perkara yang Membuat Pahala Amal Kebaikan Ditangguhkan

Perkara yang Membuat Pahala Amal Kebaikan Ditangguhkan

Kristina - detikHikmah
Selasa, 10 Okt 2023 06:30 WIB
Ilustrasi ibadah pada malam lailatul qadar
Ilustrasi perkara yang membuat pahala amal ditangguhkan. Foto: Getty Images/iStockphoto/Zeferli
Jakarta -

Ada suatu perkara yang membuat amal kebaikan seseorang ditangguhkan. Menurut hadits, perkara ini berkaitan dengan hubungan antar manusia.

Hadits yang menyebut ditundanya amal seseorang ini berasal dari Abu Hurairah RA yang meriwayatkan secara marfu' sebagaimana termuat dalam al-Aẖādīts Al-Qudsiyyah karya Syaikh Fathi Ghanim. Kala itu, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa amalan seseorang akan diaudit pada hari Senin dan Kamis. Lalu, Allah SWT akan memberikan ampunan pada hari tersebut kecuali terhadap orang yang terlibat perselisihan. Amal mereka akan ditunda.

Disebutkan,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Amalan-amalan akan diperlihatkan pada setiap Kamis atau Senin. Kemudian Allah SWT akan memberi ampunan pada hari itu kepada setiap orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, kecuali seseorang yang antara dirinya dan saudaranya terdapat permusuhan. Lalu dikatakan, 'Tunggulah kedua orang ini hingga keduanya berdamai.'"

Riwayat serupa juga termuat dalam Musnad Ahmad dan Shahih Muslim. Keduanya mengulang redaksi 'tunda amal dua orang ini sampai keduanya berdamai' sebanyak tiga kali. Nabi SAW bersabda,

ADVERTISEMENT

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ، وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظُرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظُرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

Artinya: "Pintu-pintu surga dibuka setiap hari Senin dan Kamis. Lalu diampuni seluruh hamba yang tidak berbuat syirik (menyekutukan) Allah dengan sesuatu apa pun. Kecuali orang yang sedang ada permusuhan dengan saudaranya. Dikatakan: Tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai... tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai... tunda amal dua orang inin, sampai keduanya berdamai."

Imam Malik juga meriwayatkan dalam kitab Al-Muwatha' dari Abu Hurairah RA dengan dua riwayat. Salah satu riwayatnya sama dengan riwayat Muslim yang terakhir, hanya saja tidak ada keraguan. Dalam riwayat itu dikatakan, "Tinggalkanlah atau tunggulah keduanya hingga keduanya kembali (berdamai)."

Terkait hadits ditangguhkannya amal seseorang karena mendiamkan saudaranya, Abu Dawud mengatakan, apabila orang tersebut mendiamkan saudaranya karena Allah SWT, maka dia tidak termasuk dalam hadits ini.

Batas Waktu Mendiamkan Seseorang

Imam Bukhari meriwayatkan sejumlah hadits mendiamkan orang lain dalam kitabnya pada bab Tercelanya Perbuatan Mendiamkan. Salah satunya seperti yang diriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Ansari dari Nabi SAW. Menurut hadits ini seseorang tidak boleh mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Rasulullah SAW bersabda,

لَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثٍ يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ

Artinya: "Tidak halal bagi seorang laki-laki yang mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Keduanya bertemu kemudian yang satu berpaling dan yang satunya lagi berpaling. Orang yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam."

Dalam salah satu kitab syarah hadits populer, Al-Anfal, dikatakan, menurut Al-Khaththabi, seorang muslim boleh marah terhadap saudaranya dalam waktu tiga hari karena sedikitnya waktu tiga hari itu. Ia juga mengatakan, seseorang juga tidak boleh mendiamkan saudaranya kecuali karena Allah SWT.

Disebutkan dalam kitab Al-Wafi fi Asy-Syarh Al-Arba'in Imam an-Nawawi, mendiamkan seseorang lebih dari tiga hari karena urusan duniawi hukumnya haram. Namun, apabila mendiamkan seseorang karena Allah SWT maka boleh hukumnya jika itu dilakukan lebih dari tiga hari. Contoh mendiamkan karena Allah SWT ini karena disebabkan urusan agama.




(kri/erd)

Hide Ads