Rasulullah Larang Kencing Sambil Berdiri, Benarkah Haditsnya?

Rasulullah Larang Kencing Sambil Berdiri, Benarkah Haditsnya?

Kristina - detikHikmah
Sabtu, 29 Jul 2023 19:00 WIB
pria sedang buang air kecil di atas rumput
Ilustrasi kencing sambil berdiri. Foto: Thinkstock
Jakarta -

Rasulullah SAW telah mencontohkan adab buang air kecil sebagaimana diriwayatkan dalam sejumlah hadits. Di antara hadits tersebut, ada yang berisi larangan kencing sambil berdiri.

Hadits larangan kencing sambil berdiri ini diriwayatkan dari Nafi, dari Ibnu Umar RA, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah engkau kencing sambil berdiri." (HR Ibnu Hibban dalam Shahih-nya. Imam Baihaqi turut meriwayatkannya)

Adapun, Aisyah RA mengatakan, "Barang siapa memberitahu kalian bahwa Nabi SAW dulu pernah kencing sambil berdiri, maka jangan percaya kepadanya. Beliau tidak pernah kencing, kecuali dengan posisi duduk."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai dua hadits tersebut, Imam At-Tirmidzi dalam Kitab Sunan-nya menukil Sunan Ibnu Majah mengatakan bahwa hadits riwayat Aisyah RA adalah hadits yang paling baik dan paling kuat dalam tema ini. Sementara itu, hadits Umar RA yang diriwayatkan dari jalur Abdul Karim bin Abu Mukhariq, dari Nafi dimarfu-kan oleh Abdul Karim bin Abu Mukhariq saja, sedangkan ia dinilai lemah oleh para ahli hadits.

Dalam Penjelasan Kitab Mandzhumah al-Baiquniyyah yang disusun oleh Abu Utsman Kharisman diterangkan, hadits Ibnu Umar RA tentang larangan kencing berdiri adalah hadits yang mengandung illat tercela. Perawi yang dimaksud dalam hal ini adalah Abdul Karim bin Abi Umayyah.

ADVERTISEMENT

Imam Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubro menyatakan, "Abdul Karim ini adalah Ibnu Abil Mukhaariq. Sekelompok perawi meriwayatkan dari Abdurrazzaq dan menisbatkan padanya. Abdul Karim bin Abil Mukhaariq (adalah perawi yang) lemah."

Kencing Sambil Berdiri Tidak Diharamkan

Dalam Sunan Ibnu Majah dijelaskan, maksud dari larangan kencing sambil berdiri adalah larangan untuk mendidik, bukan pengharaman. Sebagaimana Abdullah bin Mas'ud mengatakan, "Sesungguhnya, termasuk sikap yang buruk kencing sambil berdiri."

M Quraish Shihab dalam buku M Quraish Shihab Menjawab 1001 soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui menerangkan, ada riwayat lain dari sejumlah perawi hadits--termasuk Bukhari dan Muslim--yang memberitahukan bahwa Nabi SAW pernah kencing sambil berdiri. Menurut M Quraish Shihab, boleh jadi Nabi SAW melakukan itu karena beliau sakit atau untuk menunjukkan bahwa kencing berdiri bukanlah haram.

"Mengenai terperciknya kencing atau najis saat berdiri melakukan kencing di depan uriner, memang merupakan satu kemungkinan. Namun, kemungkinan itu belum sampai mengantar untuk mengharamkan kencing berdiri. Bahkan belum sampai ke tingkat menajiskan pakaian," jelas pendiri Pusat Studi Al-Qur'an itu.




(kri/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads