Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka Sampai Kapan? Cek Batas Waktunya

Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka Sampai Kapan? Cek Batas Waktunya

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Sabtu, 29 Agu 2026 14:00 WIB
Pendaftaran dan seleksi petugas haji 2027.
Foto: petugashaji.go.id
Jakarta -

Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2027 telah dibuka sejak 25 Agustus 2026. Masyarakat yang ingin menjadi petugas pada pelaksanaan haji 2027 bisa mendaftarkan diri sesuai syarat dan ketentuan formasi yang dipilih.

Kemenhaj RI membuka pendaftaran untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Pada PPIH Kloter, formasi yang dibuka adalah pelaksana bimbingan ibadah kloter.

Sementara itu, formasi PPIH Arab Saudi mencakup sejumlah posisi antara lainp elayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji (MCH), serta layanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut penuturan Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj RI), Puji Raharjo, seleksi petugas haji 2027 dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Ini bertujuan untuk menjaring petugas yang profesional, kompeten, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan jemaah.

Proses sleksi petugas haji 2027 juga dilakukan secara gratis. Artinya, masyarakat diminta tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan bayaran tertentu.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya, dikutip dari situs resmi Kemenhaj RI pada Sabtu (29/8/2026).

Batas Waktu Pendaftaran Petugas Haji 2027

Pendaftaran petugas haji 2027 dibuka sejak Selasa, 25 Agustus 2026 pada pukul 13.00 WIB hingga Senin, 31 Agustus 2026 pukul 23.59. Dengan begitu, pendaftaran baru ditutup pada pukul 23.59 sehingga calon peserta diharapkan mendaftar sebelum jam tersebut.

Timeline Pendaftaran Petugas Haji 2027

1. Pendaftaran petugas haji 2027 : 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB
2. Batas pendaftaran petugas haji 2027 : 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB
3. Batas akhir submit/upload dokumen peserta : 31 Agustus 2026
4. Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat : 2 September 2026
5. Computer Assisted Test (CAT) : 5 September 2026
6. Pengumuman hasil CAT : 6 September 2026
7. Pengumuman pelaksanaan medical check up (MCU) : 7 September 2026
8. Pelaksanaan MCU : 8-13 September 2026
9. Verifikasi dan validasi MCU : 9-18 September 2026
10. Pengumuman hasil MCU : 19 September 2026
11. Pengumuman peserta diklat : 20 September 2026

Syarat Umum Mendaftar Petugas Haji 2027

Berikut syarat umum yang harus dipenuhi, baik untuk pelamar PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi merujuk pada terbitan resmi oleh Kemenhaj:

  • WNI
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Memiliki izin suami bagi pelamar wanita yang telah berkeluarga
  • Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah
  • Memiliki kepesertaan aktif BPJS kesehatan
  • Bagi ASN dan Karyawan sejak awal pendaftaran wajib menyertakan bukti tertulis dari Pimpinan Tertinggi bidang SDM pada Instansi/Kantor asal (Kementerian tidak bertanggung jawab terkait dengan penerbitan izin dari Instansi/Kantor
  • pendaftar)
  • Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS
  • Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
  • PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter tidak sedang menjalani tugas belajar
  • Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH Arab Saudi, dan PHD pada tahun yang sama

Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:

  • Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian, kementerian/lembaga, dan
  • Unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional

Syarat Khusus PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi

Berikut beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi calon pendaftar PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

1. Pelaksana Bimbingan Ibadah (PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi)

  • Usia 35-60 tahun saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji

2. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftar

3. Pelaksana Media Center Haji

  • Berusia 25-55 tahun pada saat mendaftar
  • Bekerja di bidang jurnalistik di media konvensional yang wajib terdaftar di Dewan Pers (terverifikasi administratif dan faktual) dan media ormas yang dibuktikan dengan Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
  • Merupakan pegawai yang membidangi hubungan masyarakat pada kantor Kemenhaj yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Penugasan Kehumasan dari kepala kantor/unit kerja
  • Maksimal dua peserta yang mendaftar untuk setiap Humas Eselon I Kemenhaj, Kanwil Kemenhaj Provinsi, media ormas Islam, dan media konvensional

4. Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas

  • Berusia 25-55 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan resmi dari instansi atau lembaga berkaitan dan diutamakan memiliki
  • kemampuan dalam penggunaan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas

Syarat Administrasi Daftar Petugas Haji

Pada syarat administrasi, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan calon peserta sesuai dengan formasi yang dituju.

1. Formasi Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, dan Lansia-Disabilitas

Dokumen Wajib: Surat Rekomendasi Instansi/Ormas, KTP, scan ijazah terakhir, Surat Pernyataan Kemampuan IT/Gawai, SKCK (non-ASN), dan SK Kepegawaian Terakhir (khusus ASN).

Dokumen Pendukung: Surat Pernyataan telah berhaji, Sertifikat TOEFL/TOAFL, Sertifikat/Piagam Penyelenggaraan Haji 2 tahun terakhir, serta Surat Izin Suami.

2. Formasi Bimbingan Ibadah & Media Center Haji (MCH)

Dokumen Wajib: Seluruh dokumen utama ditambah Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji (untuk formasi Bimbingan Ibadah) atau Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (untuk formasi MCH).

Catatan Penting: Surat Rekomendasi wajib ditandatangani oleh Ketua Ormas Islam (min. tingkat Kabupaten/Kota), Pejabat Eselon III Kementerian Haji dan Umrah/Kementerian Terkait, Rektor/Ketua PTKI, atau Pimpinan Pesantren berizin resmi.

Cara Mendaftar sebagai Petugas Haji 2027

Pendaftaran petugas haji bisa dilakukan lewat situs petugas.haji.go.id tanpa dipungut biaya. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka link pendaftaran petugas haji di https://petugas.haji.go.id
  2. Pilih menu 'Daftar Petugas'
  3. Isi biodata diri dengan lengkap dan benar untuk pembuatan akun
  4. Unggah seluruh data/dokumen yang diperlukan
  5. Klik 'Submit' untuk menyelesaikan proses pendaftaran
  6. Tunggu pengumuman





(aeb/lus)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads