Puasa Syawal adalah puasa yang dilakukan pada bulan Syawal setelah bulan Ramadan selama enam hari, seperti dikutip dari buku Sunnah-sunnah Rasul yang Wajib Kamu Tahu oleh Retno Dwi Ningsih. Maksud dari puasa ini adalah untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan yang telah dilakukan selama sebulan penuh.
Adapun menurut Kitab Syarh An-Nawawi 'ala Muslim, ada perbedaan pendapat mengenai pelaksanaan puasa Syawal. Menurut Mazhab Syafi'i dan Hanafi, puasa tersebut hendaklah dilakukan dengan enam hari berturut-turut tanpa putus.
"Mazhab Maliki memakruhkan bila dilaksanakan berturut-turut. Adapun Mazhab Hanafi berpendapat lebih afdal dilakukan apabila tidak berturut-turut," tulis kitab tersebut yang diterjemahkan buku Step by Step Fiqih Puasa oleh Gus Arifin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai puasa Syawal, berikut ini adalah beberapa hadits yang menjelaskan mengenai puasa tersebut.
4 Hadits tentang Puasa Syawal
1. Hadits Pertama
Ketentuan tentang puasa Syawal sebanyak enam hari, didasarkan pada hadits Rasulullah SAW berikut,
مَنْ صَامَ رَمَضانَ ثُمَّ أَتَبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كانَ كصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: "Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (ganjaran) puasa selama setahun penuh." (HR Muslim)
Mengutip buku Yang Harus diketahui dari Puasa Syawal, yang ditulis oleh Ahmad Zarkasih, Lc. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tersebut memiliki sanad yang mencapai derajat shahih. Adapun banyaknya pahala yang diterima atau dihasilkan oleh umat Muslim yang menjalankan puasa Syawal merupakan anugerah Allah SWT untuk umat Nabi Muhammad.
2. Hadits Kedua
Hadits lainnya juga menjelaskan keutamaan puasa Syawal dalam redaksi berbeda,
عن ثوبان عن رسول اللہ ﷺ أنه قال : من صام رمضان وستة أيام بعد الفطر كان تمام السنة من جاء بالحسنة فله عشر أمثالها
Artinya: "Barang siapa yang berpuasa satu bulan Ramadhan, ditambah enam hari (Syawal) setelah Idul Fitri, pahala puasanya seperti pahala puasa satu tahun. Dan siapa yang mengerjakan satu amalan kebaikan, baginya sepuluh kebaikan." (HR Ibnu Majah).
3. Hadits Ketiga
Selain hadits-hadits sebelumnya, melansir arsip detikEdu, ada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan nada serupa,
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، أَنَّ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ، كَانَ يَصُومُ أَشْهُرَ الْحُرُمِ . فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ " صُمْ شَوَّالاً " . فَتَرَكَ أَشْهُرَ الْحُرُمِ ثُمَّ لَمْ يَزَلْ يَصُومُ شَوَّالاً حَتَّى مَاتَ
Artinya: Seperti diceritakan dari Muhammad bin Ibrahim, Usamah bin Zaid terbiasa puasa di bulan-bulan suci. Rasulullah SAW kemudian berkata, "Puasalah di Bulan Syawal." Lalu dia melaksanakan puasa tersebut hingga akhir hayat. (HR Sunan Ibnu Majah).
4. Hadits Keempat
Berdasarkan buku Rumedia-The Tausiyah oleh David Alvitri, Salah satu hukum berpuasa Syawal adalah dilaksanakan mulai sejak tanggal dua Syawal. Hal ini seperti dalam hadits yang disebutkan oleh Abu Sa'id al-Khudri:
عن عمر بن الخطاب وأبي هريرة وأبي سعيد رضي الله عنهم أن رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن صوم يوم الفطر ويوم الأضحى
Artinya: "Nabi Muhammad SAW melarang berpuasa pada dua hari raya yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. (Maksudnya tanggal satu Syawal dan sepuluh Dzulhijjah)." (HR Muslim).
Demikianlah beberapa hadits tentang puasa Syawal yang dapat kita ketahui. Semoga dapat menambah keimanan kita semua ya, detikers. Aamiin.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi