Sholat merupakan ibadah paling utama dalam Islam dan menjadi tolok ukur diterima atau tidaknya amal seorang hamba. Sholat juga menjadi amalan pertama yang akan dihisab pada hari kiamat. Namun, tidak semua sholat yang dikerjakan otomatis diterima oleh Allah SWT.
Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad SAW menjelaskan adanya beberapa golongan yang sholatnya tidak diterima, meskipun secara lahiriah mereka telah melaksanakannya.
Mengutip buku Ternyata Kita Tak Pantas Masuk Surga karya H. Ahmad Zacky El-Syafa, dijelaskan bahwa sholat yang tidak diterima bukan berarti gugur kewajiban. Secara fikih, sholatnya tetap sah dan tidak perlu diulang. Namun, sholat tersebut tidak bernilai pahala dan tidak mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Al-Qur'an surat Al-'Ankabut ayat 45, Allah SWT berfirman,
ٱتْلُ مَآ أُوحِىَ إِلَيْكَ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ ۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Artinya: Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Golongan yang Sholatnya Tidak Diterima
Dirangkum dari buku Syarah Riyadhus Shalihin Imam Nawawi (Jilid III) karya Syaikh Muhammad Al-Utsaimin, berikut deretan hadits yang menjelaskan golongan orang yang sholatnya tidak diterima:
1. Orang yang Sholat Tanpa Bersuci
Sholat tidak akan diterima jika dilakukan tanpa bersuci dari hadas dan najis.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم -:لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
أَحدثَ: حصل منه الحدثُ، وهو الخارجُ منْ أَحدِ السبيلينِ أَوغيرهِ منْ نواقض الوُضوءِ
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Allah tidaklah menerima sholat salah seorang di antara kalian ketika ia berhadats sampai ia berwudhu." (HR. Bukhari, dan Muslim)
2. Orang yang Sholat Namun Tidak Ikhlas
Ikhlas adalah ruh ibadah. Sholat yang dilakukan karena riya', ingin dipuji, atau demi kepentingan dunia tidak akan diterima.
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Sholat yang tidak diniatkan semata-mata karena Allah SWT kehilangan nilainya di sisi-Nya.
3. Orang yang Memakan Harta Haram
Makanan dan harta yang haram menjadi penghalang diterimanya ibadah, termasuk sholat.
Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik." (HR Muslim)
Dalam hadits lain disebutkan, doa seseorang yang makan, minum, dan berpakaian dari yang haram tidak akan dikabulkan. Wahb bin Munabbih RA berkata, Rasulullah SAW bersabda,
من سره أن يستجيب الله دعوته فليطب طعمته
"Siapa yang senang doanya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanan kalian (makanan yang halal)."
4. Orang yang Sholat Tapi Tetap Berbuat Maksiat
Sholat seharusnya mencegah pelakunya dari maksiat. Jika seseorang sholat tetapi terus-menerus melakukan dosa tanpa penyesalan, maka sholatnya terancam tidak bernilai.
Hal ini dijelaskan dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa sholatnya tidak mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar, maka sholat itu tidak menambah apa-apa kecuali semakin jauh dari Allah." (HR Thabrani)
5. Orang yang Lalai dan Tidak Khusyuk dalam Sholat
Sholat yang dilakukan dengan hati lalai, tergesa-gesa, dan tanpa kekhusyukan mengurangi nilai pahala sholat.
6. Orang yang Menyakiti Sesama Manusia
Sholat tidak akan menghapus dosa sosial jika pelakunya masih menzalimi orang lain dan tidak menyelesaikan hak-hak manusia.
Rasulullah SAW pernah bertanya kepada para sahabat: "Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut atau merugi ?"
Para sahabat menjawab, "Orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak memiliki dirham maupun harta."
Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala sholat, puasa, dan zakat. Namun ia juga datang dengan membawa dosa karena pernah mencaci maki orang lain, menuduh tanpa bukti, memakan harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka pahala-pahalanya diberikan kepada orang-orang yang dizaliminya. Jika pahala-pahalanya habis sebelum seluruh tanggungannya dilunasi, maka dosa-dosa mereka dipindahkan kepadanya, lalu ia dilemparkan ke dalam neraka." (HR. Muslim)
Orang yang bangkrut adalah mereka yang membawa pahala sholat, puasa, dan zakat, tetapi habis karena menzalimi orang lain.
7. Istri yang Sholat Namun Durhaka kepada Suami
Dalam hadits disebutkan bahwa sholat seorang istri terancam tidak diterima jika ia durhaka kepada suaminya tanpa alasan syar'i.
Rasulullah SAW bersabda, "Ada tiga golongan yang sholatnya tidak diangkat sejengkal pun dari kepala mereka, salah satunya adalah wanita yang suaminya murka kepadanya." (HR Thabrani)
8. Orang yang Sholat dalam Keadaan Mabuk
Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa ayat 43,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
9. Orang yang Menunda Sholat hingga Keluar Waktunya
Menunda sholat tanpa uzur syar'i hingga keluar waktunya merupakan dosa besar dan menyebabkan sholat tidak diterima.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ma'un ayat 4-5
ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَفَ وَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ
Artinya: Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.
10. Orang yang Sholat untuk Dipamerkan (Riya')
Sholat yang dilakukan agar dilihat dan dipuji manusia termasuk bentuk syirik kecil.
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah syirik kecil, yaitu riya'." (HR Ahmad)
Wallahu a'lam.
(dvs/inf)












































Komentar Terbanyak
Gus Yaqut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ketum PBNU: Serahkan ke Proses Hukum
Ada Aduan Penggelapan Dana Haji Furoda 2025, Kemenhaj Panggil Pihak Travel
MUI Soroti Pasal Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru