Hadas Besar: Pengertian, Penyebab dan Cara Menghilangnya

Hadas Besar: Pengertian, Penyebab dan Cara Menghilangnya

Devi Setya - detikHikmah
Senin, 29 Apr 2024 12:30 WIB
Fresh shower behind wet glass window with water drops splashing. Water running from shower head and faucet in modern bathroom.
Foto: Getty Images/iStockphoto/ben-bryant
Jakarta -

Bersih dari hadas merupakan salah satu syarat sah salat. Tak hanya salat, ada beberapa ibadah lain yang juga yang harus dikerjakan dalam keadaan suci dari hadas.

Hadas terbagi menjadi dua yakni hadas kecil dan hadas besar. Hadas kecil bisa dihilangkan atau dibersihkan dengan cara wudhu, sementara hadas besar dihilangkan dengan cara mandi besar atau mandi junub.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Ma'idah ayat 6,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.

ADVERTISEMENT

Merangkum buku Panduan Shalat Lengkap Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW oleh Ali Abdullah dijelaskan, hadas adalah suatu keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan tidak diperbolehkannya melakukan salat, tawaf, dan beberapa ibadah lainnya.

Hadas terbagi menjadi dua macam, yaitu hadas kecil dan hadas besar. Hadas kecil diantaranya yakni kentut, buang air kecil, buang air besar, tidur, dan berbagai hal yang mewajibkan wudhu jika hendak mendirikan salat.

Cara menyucikan diri dari hadas kecil ini adalah dengan membersihkan kotoran penyebab hadas kecil dan juga wudhu.

Sementara hadas besar disebabkan oleh beberapa hal seperti haid, melahirkan, nifas, keluarnya air mani, dan bersetubuh. Cara menyucikan diri dari hadas besar adalah dengan mandi wajib atau mandi besar.

Penyebab Hadas Besar

Hadas Besar disebabkan oleh beberapa hal. Dalil dalam Al-Qur'an dan hadits menjelaskan penyebab hadas besar, berikut rinciannya:

1. Keluar darah bagi perempuan

Keluarnya darah berupa haid (darah yang keluar setiap bulan), nifas (darah yang keluar setelah melahirkan), maupun wiladah (darah yang keluar ketika melahirkan) merupakan hadas besar.

Al-Qur'an surah Al Baqarah ayat 222 menjelaskan,

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: "Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, "Itu adalah sesuatu yang kotor." Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri."

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda kepada Fatrimah binti Abu Hubais dengan menyebutkan hal senada,

فَإِذَا أَقبَلَتْ حَيضَتُكِ فَدَعِي الصَّلاَةَ، وَإِذَا أَدبَرَتْ فَاغْسِلِي عَنْكِ الدَّمَ ثُمَّ صَلِّي

Artinya: "Apabila haid tiba, tinggalkan sholat. Apabila telah selesai (haid) maka mandilah dan sholatlah," (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Keluar air mani

Keluarnya air mani menjadi penyebab seseorang berhadas besar. Hal ini termasuk yang disebabkan karena mimpi basah atau sebab lain.

Keluarnya air mani menjadi penyebab seseorang harus mandi besar atau junub, baik secara sengaja (masturbasi) maupun tidak sengaja.

Dalam hal ini Rasulullah SAW menjelaskan dalam suatu hadits dari Abu Said Al Khudhri RA,

الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِ (متفق عليه)

Artinya: "Sesungguhnya air itu (kewajiban mandi) dari sebab air (keluarnya sperma)." (HR. Bukhari dan Muslim)

Selain lelaki, Islam juga mengenal air mani yang dihasilkan oleh wanita. Pendapat ini diperoleh dari hadits Rasulullah SAW,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَحْيِي مِنَ الحَقِّ، فَهَلْ عَلَى المَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا احْتَلَمَتْ؟ نَعَمْ، إِذَا رَأَتِ المَاءَ

Artinya: "Dari Ummu Salamah RA bahwa Ummu Sulaim istri Abu Thalhah bertanya, 'Ya Rasulullah, sungguh Allah tidak mau dari kebenaran apakah wanita wajib mandi bila keluar mani?' Rasulullah SAW menjawab, 'Ya bila dia melihat mani keluar," (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Hubungan suami istri

Hubungan suami istri atau jimak juga menjadi satu penyebab seseorang berhadas besar. Orang yang telah melakukan jimak diwajibkan mandi besar.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW,

إذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ وَإِنْ لَمْ يُنْزِل

Artinya: "Bila seorang lelaki duduk di antara empat potongan tubuh wanita (dua tangan dan dua kaki) dan tempat khitan (laki-laki) bertemu tempat khitan (wanita) maka sungguh wajib mandi meskipun tidak keluar mani," (HR Muslim).

4. Meninggal dunia

Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW sebagai berikut,

وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ فِي الذِي سَقَطَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَمَاتَ: ( اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ, وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Artinya: Dari Ibnu Abbas RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda tentang orang yang meninggal karena terjatuh dari kendaraannya, mandikanlah dengan air dan bidara dan kafanilah dua kainnya," (HR Bukhari dan Muslim).

Cara Menghilangkan Hadas Besar

Cara menghilangkan hadas besar yakni dengan mandi besar atau junub. Terdapat rukun yang harus dikerjakan ketika mandi besar.

Melansir laman Kemenag, dijelaskan ada 2 rukun yang harus dilakukan ketika melaksanakan mandi junub, yaitu:

1. Niat

Lafal niat dalam mandi junub adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta'ala

Artinya: "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."

2. Mengguyur seluruh badan

Saat mandi wajib, seluruh badan bagian luar mulai dari kepala hingga kaki harus terguyur air. Untuk bagian tubuh yang berambut, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit. Tujuannya agar tidak ada najis yang masih menempel dan tertinggal.

Sunnah Mandi Junub

Terdapat sejumlah sunnah yang bisa dilakukan saat melaksanakan mandi junub. Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah menjelaskan sunnah-sunnah saat mengerjakan mandi junub. Berikut sunnahnya:

1. Membasuh tangan hingga tiga kali.

2. Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.

3. Berwudhu dengan sempurna.

4. Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadas besar.

5. Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.

7. Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.

8. Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).

9. Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi.




(dvs/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads