Peran Imam di AS

Trend Islam di AS

Peran Imam di AS

Nasaruddin Umar - detikHikmah
Jumat, 22 Mar 2024 05:30 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Gelar imam di AS bukan sekedar orang yang ditunjuk sebagai imam masjid yang mengimami para makmun yang hendak melaksanakan salat berjamaah di masjid, bukan juga sekaligus menjadi khatib Jum'at yang menyampaikan nasehat dan pesan formal kepada jamaah salat Jum'at, tetapi imam di AS lebih dari sekedar itu.

Imam di AS seringkali mendapatkan beban ekstra lebih kompleks karena ia juga berfungsi sebagai representasi pemimpin umat yang mengawinkan atau mendampingi seorang wali untuk melaksanakan akad nikah sebuah perkawinan. Bahkan imam-imam di AS terkadang ditunjuk sebagai representase wali hakim bagi mereka yang tidak memiliki wali.

Selain urusan fikih ibadah dan fikih munakahah sebagaimana disebutkan tadi, imam-imam di AS juga sering mendapatkan tugas tambahan untuk mengislamkan atau menuntun dan membimbing orang-orang muallaf yang jumlahnya terus bertambah dari waktu ke waktu, khususnya dekade terakhir ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, imam-imam masjid di AS sering diundang oleh pemerintah vederal dan lokal untuk interfaith meeting/dialog. Ketika penulis menjadi imam di IMAAM Center di Washington DC dan sekitarnya, meliputi Maryland dan Virginia, penulis disibukkan dengan berbagai undangan, baik dari warga jamaah maupun menjalankan joint program dengan masjid- atau Islamic Center lain.

Ketika bulan suci Ramadan, secara rutin diajak oleh beberapa komponen pemerintah untuk buka puasa bersama, termasuk imam-imam juga diundang ke Gedung Putih buka puasa Bersama di tempat itu yang dihadiri oleh Presiden AS, mulai zaman Bush, Obama, hingga belum lama ini Donald Trump juga mengundang para imam dalam acara buka puasa bersama di White House.

ADVERTISEMENT

Jenis visa yang diberikan kepada seorang imam yang berasal dari negara lain seringkali mendapatkan visa khusus yang meningkatkan yang bersangkutan lebih longgar keluar-masuk dan bekerja di AS. Tidak sedikit di antara para imam yang tadinya pemegang visa tokoh agama ditingkatkan menjadi Green Card, bahkan Citizen, tergantung reputasi dan prestasi yang ditampilkan yang bersangkutan selama bertugas di AS. Jika prestasinya baik maka mereka direkam oleh pemerintah dengan prestasi baik.

Sebaliknya jika seorang imam melakukan kekeliruan apalagi kesalahan fatal maka biasanya yang bersangkutan tidak lagi diperpanjang visanya, bahkan pernah ada yang diusir karena melakukan kegiatan yang terlarang sebagaimana ia fahami ketika mereka diajari wawasan keamerikaan di masa-masa awal.

Tentu saja imam selain di AS harus menyampaikan kegiatannya secara reguler (tergantung kebijakan setiap negara bagian), hal ini dimaksudkan demi kelancaran kehidupan berbangsa dan bernegara di AS. Ketika pada saatnya tiba hari-hari raya keagamaan seperti Idul Fitri dan Idul Adha, atau hari-hari raya keagamaan lainnya, sebaiknya imam melaporkan kepada pemerintah setempat agar mereka tidak curiga dengan kehadiran massa yang berjumlah besar. Bagi kita, memberikan laporan kegiatan keagamaan kepada pemerintah bukanlah suatu masalah besar, karena selama ini kegiatan keagamaan atau hari raya Nasional lai seperti peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, juga sebaiknya dilaporkan. Pemerintah AS jarang bahkan tidak pernah melarang umat Islam di AS untuk melaksanakan kegiatan peribadatan. Inilah keunikan AS.


Siapapun yang yang bertugas menjadi salah satu imam di AS langka yang sebaiknya dilakukan pertama ialah menyampaikan segenap program kerja tahunan dan kemungkinannya membutuhkan pengawalan atau pengamanan dari pihak keamanan. Semoga kerjasama umat Islam dari berbagai kalangan bisa bersambung rasa secara positif dengan komunitas masyarakat AS lainnya.

***

Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A.

Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta.

Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih - Redaksi)




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads