Menjaga Bumi

Kolom Hikmah

Menjaga Bumi

Aunur Rofiq - detikHikmah
Jumat, 10 Nov 2023 08:02 WIB
Aunur Rofiq
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta - Allah SWT. berfirman dalam surah al-Baqarah ayat 30 yang artinya,"(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, "Aku hendak menjadikan khalifah di bumi." Mereka berkata, "Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?" Dia berfirman, "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.""

Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir-nya mengartikan bahwa khalifah merupakan orang yang memutuskan perkara di antara manusia tentang kezaliman yang terjadi di tengah-tengah mereka, dan mencegah mereka untuk melakukan perbuatan terlarang dan berdosa. Juga menjadi pengganti-Nya dalam memutuskan perkara secara adil di antara semua makhluk-Nya.

Saat ini, usia bumi sudah mencapai ribuan miliar. Segala sumber daya yang ada di bumi dipakai terus menerus untuk kehidupan manusia. Sehingga di era modern ini sumber daya alam yang ada di bumi terus terkikis semakin habis, karena tidak adanya pembaharuan lagi. Maka dari itu timbul perhatian para elit global untuk menemukan cara agar sumber daya alam yang ada di bumi tidak cepat habis, atau menemukan sumber daya yang terbarukan.
Selama ini pemakaian sumber daya alam di bumi dilakukan secara eksploitatif sehingga menimbulkan permasalahan baru di bidang lingkungan yang juga berdampak pada perekonomian.
Sistem ekonomi yang bersifat eksploitatif dan merusak lingkungan, saat ini sudah tidak relevan untuk digunakan. Jika sistem ekonomi eksploitatif terus dipertahankan, kehidupan makhluk hidup di bumi akan terganggu. Seperti adanya kegiatan ekstraksi sumber daya alam berlebihan yang berakibat pada terjadinya bencana. Ditambah dengan adanya perubahan iklim. Dari hasil pemikiran tersebut, maka timbul sebuah konsep green economy atau ekonomi hijau.

Tulisan ini akan membahas bahwa green economy yang dianggap sebagai solusi dari permasalahan ekonomi dan lingkungan yang terjadi saat ini. Tanpa disadari, kerusakan lingkungan yang diakibatkan eksploitasi besar-besaran oleh perusahaan dan paham kapitalis menghasilkan kerusakan yang lebih luas bagi kehidupan manusia di bumi. Manusia, alam, dan makhluk yang ada di bumi merupakan satu kesatuan yang bersifat timbal balik sehingga harus dijaga kelestariannya untuk generasi yang akan datang. Pada tulisan ini, penulis berusaha untuk memaparkan kesesuaian konsep antara green economy dengan konsep yang berlandaskan al-Qur'an dan Hadis. Tujuan dari syariat Agama Islam (maqashid syariah) adalah terwujudnya kemaslahatan bagi manusia.

Apa sebenarnya ekonomi hijau itu ? Bahwa green economy adalah suatu gagasan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan atau juga diartikan perekonomian yang rendah/ tidak menghasilkan emisi karbondioksida terhadap lingkungan, hemat sumber daya alam, dan berkeadilan sosial.


Prof. Dr. Sri Adiningsih tidak menyalahkan sikap manusia untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya di muka bumi ini, namun tentu kegiatan tersebut harus disertai oleh tanggung jawab terhadap ketertiban sosial dan kelestarian alam di sekitar.

Tanggung jawab manusia yang mengambil manfaat dari bumi hendaknya mengacu pada surah al-Baqarah ayat 30. Disini jelas ( apalagi seorang muslim ) berkewajiban menjaga kelestarian agar manfaat tersebut berkesinambungan.

Ekonomi hijau selain melindungi lingkungan juga memberikan manfaat yang luas seperti :
1. Meningkatkan Lapangan Kerja. Investasi dalam ekonomi hijau akan mampu menyerap 7-10 kali lipat tenaga kerja daripada investasi konvensional. Hal ini terjadi karena sektor hijau cenderung menggunakan tenaga kerja lebih banyak ( padat karya ). Dalam perspektif Islam, tentang kerja tertuang dalam beberapa surah dalam Al-Qur'an seperti : "... Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu ..." (QS 9: 105). " ... Bekerjalah hai keluarga Daud untuk bersyukur (kepada Allah) ..." (QS 34:13)."Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya ..." (QS 67:15).
2. Mengurangi Limbah. Penerapan ekonomi hijau akan berkontribusi mengurangi limbah sekitar 18-52% dibanding bisnis konvensional. Penerapan pola ini menunjukkan bahwa pelakunya sadar kalau tindakan menjaga bumi merupakan perintah-Nya. Pengolahan limbah sampah dan menjaga alam dengan mengurangi limbah dalam Islam sendiri sangat dianjurkan, sesuai dengan Firman Allah dalam surah al-A'raf ayat 56, yang artinya: "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan).
3. Meningkatkan Ketahanan Pangan. Dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau, perubahan iklim yang berdampak negatif terhadap produksi pangan dan kelautan dapat dicegah sehingga ketahanan pangan akan terjaga. Dalam Islam sendiri, ketahanan pangan merupakan suatu kondisi dimana umat Islam memiliki akses yang aman dan berkelanjutan terhadap pangan yang cukup, bergizi, dan terjangkau. Islam memandang bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu maqashid syariah (tujuan syariat), yaitu menjaga jiwa (hifz al-nafs).

Seorang Pemimpin dalam suatu negeri yang tidak mengindahkan kelestarian lingkungan, maka rakyat yang dipimpin akan menanggung beban berat bagi kelangsungan hidup generasi berikutnya. Bertepatan dengan semakin dekatnya pemilihan pemimpin negeri serta wakil-wakil rakyat di Parlemen, maka pilihlah yang mempunyai komitmen dalam menjaga bumi. Bumi ini bukan milik mereka ( yg berbisnis dengan sumber daya alam ) namun mereka harus menjaga kelangsungannya, ingatlah firman-Nya di atas bahwa manusia tidak merusak bumi. Jika fakta menunjukkan bahwa dia mengeksploitasi yang mengakibatkan rusaknya bumi, maka dia telah melanggar firman tersebut.

Semoga Allah SWT. memberikan petunjuk bagi semua hamba-Nya untuk tetap menjaga bumi dalam mengambil manfaat bumi ini.

Aunur Rofiq

Ketua DPP PPP periode 2020-2025

Ketua Dewan Pembina HIPSI ( Himpunan Pengusaha Santri Indonesia)

Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggungjawab penulis. (Terimakasih - Redaksi)




(erd/erd)

Hide Ads