Registrasi akun LTMPT bagi siswa kelas 12 memerlukan NISN, NPSN, dan tanggal lahir. Ada tujuh tahap dalam pembuatan akun tersebut.
Para siswa kelas 12, baik yang eligible maupun tidak eligible sudah bisa mendaftar akun LTMPT mulai Senin (10/01/2022) pukul 15.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Ketua LTMPT 2022 Mochamad Ashari dalam Sosialisasi Registrasi Akun LTMPT dan Verval Data dalam PMB 2022 secara virtual, Senin (10/01/2022).
Batas waktu pembuatan akun LTMPT untuk siswa adalah 15 Februari 2022. Dan dalam rangkaian ini, terdapat proses verifikasi serta validasi data di mana pada tahap akhirnya mencakup simpan permanen data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penting untuk dicermati, simpan permanen data akun LTMPT baru dapat dilakukan pada 8 Februari 2022 pukul 15.01 WIB dan ditutup 15 Februari 2022 pukul 15.00 WIB. Berikut ini alur selengkapnya mulai dari registrasi akun hingga verifikasi dan validasi data siswa.
Cara Pendaftaran Akun LTMPT oleh Siswa
1. Buka laman portal.ltmpt.ac.id dan klik Daftar
2. Pilih menu Daftar untuk bagian Siswa
3. Ketik NISN, NPSN, serta tanggal lahir. Jika sudah, klik Selanjutnya
4. Masukkan email aktif dan password yang dikehendaki
5. Klik Daftar, lalu akan muncul notifikasi aktivasi akun
6. Buka inbox atau spam email yang dipakai mendaftar, lalu lakukan aktivasi akun
7. Login kembali ke portal.ltmpt.ac.id.
Cara Verifikasi Data Siswa
1. Masuk atau login ke portal.ltmpt.ac.id menggunakan email dan password
2. Klik Verifikasi Siswa di laman dashboard situs LTMPT
3. Periksa data dengan teliti pada bagian verifikasi dan validasi ini. Isi data NIK, alamat, agama, nomor telepon yang aktif digunakan, dan lain sebagainya.
Bila terdapat kesalahan data, maka perubahan data tersebut bisa dilakukan melalui sekolah. Lalu klik Perbarui Data
4. Klik Selanjutnya untuk bisa menuju laman Unggah Pasfoto
5. Klik lagi Selanjutnya untuk pindah ke halaman Penyesuaian Pasfoto. Sesuaikan agar foto tampil dengan jelas
6. Klik tombol Selanjutnya untuk menuju ke bagian Konfirmasi Data
7. Bila seluruh data sudah dipastikan benar, centang pernyataan dan klik Simpan Permanen
8. Setelah menyimpan secara permanen, data yang dimasukkan sudah tidak bisa diubah. Kemudian klik Unduh Bukti Permanen yang berwarna merah
9. Simpan bukti tersebut dan jangan sampai hilang.
Perwakilan LTMPT Arif Djunaidy turut mengutarakan agar simpan data permanen ini sebaiknya dilakukan setelah sekolah melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
"Kalau dipermanen sebelum itu, dikhawatirkan sekolah itu pada saat melakukan perubahan itu sekaligus LTMPT menarik dengan data siswa. Nah, kalau data siswa itu kemudian saat ditarik, sekolah melakukan update, itu bisa saja ada perubahan terhadap data siswa di sekolah itu," jelas Arif dalam kesempatan yang sama.
Dirinya menuturkan, apabila data siswa dipermanen sebelum finalisasi PDSS, ditakutkan terjadi ketidakcocokan data yang disimpan siswa dan diubah oleh sekolah. "Sehingga permanen harus menunggu finalisasi PDSS," pungkasnya.
(nah/nwy)