Tahap Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 telah dibuka pada Senin, 19 Mei 2025. Sebelum mendaftar, ada dokumen Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 yang perlu disiapkan.
Seperti diketahui, tahap Prapendaftaran adalah salah satu tahapan SPMB untuk mengisi data diri dan verifikasi. Prapendaftaran dibuka pada 19 Mei hingga 12 Juni 2025 kecuali hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Pada SPMB tahun ini, tidak semua murid baru perlu mengikuti Prapendaftaran. Hanya tiga kategori saja yang wajib mengikuti tahap Prapendaftaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, siapa saja kategori murid yang wajib ikut Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025? Cek di bawah ini.
Kategori Murid yang Wajib Ikut Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025
Melansir dari Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, calon murid baru yang wajib mengikuti tahap Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 adalah:
1. Calon murid yang bersekolah di luar provinsi DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
2. Calon murid yang merupakan lulusan tahun sebelumnya paling lama 2 tahun yang tidak terdaftar di satuan pendidikan pada jenjang yang dituju, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
3. Calon murid yang bersekolah di satuan pendidikan asing, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat satu tahun dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sebagai catatan, Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling singkat satu tahun yaitu tanggal 16 Juni 2025.
Daftar Dokumen Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025
-Kartu Keluarga
-Salinan rapor:
a. Calon murid jenjang SMP: kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan atau Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial.
b. Calon murid Jenjang SMA/SMK: Kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, kelas 9 semester 1 pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris.
-Surat keterangan rapor pendidikan tahun 2025 dari satuan pendidikan asal yang ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan
-Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dalam satu sekolah dari sekolah asal
-Sertifikat prestasi akademik
-Sertifikat prestasi nonakademik
-Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK untuk calon murid jenjang SMA/SMK
-Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan ekstrakurikuler untuk calon murid jenjang SMA/SMK
-Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan
-Surat pernyataan tanggung jawab mutlak tentang keabsahan dokumen orang tua/wali calon murid barubermaterai
Tata Cara Mengikuti Tahap Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025
1. Mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
2. Mengisi formulir Prapendaftaran secara daring
3. Scan atau foto dokumen-dokumen berikut:
4. Mengunggah dokumen Prapendaftaran
5. Mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi nomor peserta
6. Calon murid baru bisa melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas Prapendaftaran yang telah diunggah dalam laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
7. Calon murid baru mencetak bukti pengajuan Prapendaftaran
Demikian daftar dokumen Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 yang wajib kamu siapkan. Semoga membantu!
(nir/nwk)