×
Ad

Koding-AI Juga Jadi Mapel Pilihan di Madrasah, Dimulai dari MI Kelas 5!

Devita Savitri - detikEdu
Jumat, 21 Nov 2025 19:30 WIB
Ilustrasi anak belajar koding. Koding dan AI juga jadi mapel pilihan di madrasah. Foto: Dok. Djarum Foundation
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) melakukan transformasi pada kurikulum pendidikan madrasah 2025. Transformasi ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 1503 Tahun 2025.

Dijelaskan aturan tersebut menerangkan berbagai perubahan mendasar dalam struktur kurikulum madrasah. Perubahan tersebut termasuk penyesuaian fase pembelajaran, penguatan rumpun keagamaan, hingga hadirnya koding dan kecerdasan artifisial/artificial intelligence (AI) menjadi mata pelajaran (mapel) pilihan.

KMA 1503/2025 telah berlaku sejak keputusan tersebut ditetapkan pada 22 September 2025 lalu. Lalu sejak kelas berapa mapel pilihan koding dan AI didapatkan murid madrasah? Dikutip dari aturan terkait, Jumat (21/11/2025) berikut informasinya.

Pembelajaran Mapel Koding-AI di Madrasah

Koding dan AI ditetapkan sebagai mapel pilihan dimulai sejak Fase C. Dalam Bab II aturan tersebut, Fase C dimulai dari kelas V sampai dengan kelas VI pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setara SD.

Selanjutnya, kedua mapel ini juga hadir di Fase D atau Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP), Fase E-F yakni Madrasah Aliyah (MA/SMA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK/SMK).

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KKSK) Madrasah Nyayu Khodijah menyebutkan tak bisa dipungkiri bila dua kompetensi tersebut menjadi kebutuhan mendasar. Oleh karenanya peserta didik harus dibekali sedini mungkin agar mereka mampu bersaing dalam dunia yang semakin terdigitalisasi.

Dalam tabel alokasi waktu mata pelajaran, waktu belajar Koding-AI maksimal adalah 2 JP (jam pelajaran) per minggu. Di mana, setiap 1 JP memiliki waktu selama 35 menit.

Kemenag juga menambahkan aturan bila mata pelajaran pilihan koding dan AI bisa dihadirkan jika sekolah memiliki sumber dayanya, baik sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM)/pengajarnya. Jika memenuhi hal tersebut, sekolah perlu memfasilitasi murid yang memiliki minat terhadap bidang tersebut.

"Mata pelajaran pilihan koding dan AI dapat disediakan madrasah sesuai sumber daya yang dimiliki dan dapat dipilih oleh peserta didik sesuai minatnya," tulis ketentuan di KMA 1503/2025.

Perubahan Lain di KMA 1503/2025.

KMA 1503/2025 juga menambahkan pembelajaran mendalam dan kurikulum cinta yang membuat integrasi nilai Panca Cinta sebagai fondasi utama yang harus tercermin di seluruh mata pelajaran. Nilai Panca Cinta adalah:

1. Cinta Allah dan Rasul-Nya

2. Cinta ilmu

3. Cinta lingkungan

4. Cinta diri dan sesama manusia

5. Cinta Tanah Air.

Selain itu, KMA 1503/2025 juga melakukan penyelarasan struktur kurikulum untuk madrasah inklusi, yakni MILB, MTsLB, dan MALB. Penyesuaian ini dilakukan agar setiap murid bisa mendapatkan layanan pendidikan yang lebih kontekstual dan adaptif.

Nyayu menegaskan berbagai penyempurnaan kurikulum yang terjadi ini bukan sekedar menambahkan mata pelajaran baru. Tetapi, terjadi sebuah pembaruan arah pendidikan madrasah secara menyeluruh.

"Transformasi kurikulum ini menegaskan komitmen madrasah sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya menjaga nilai, tetapi juga menatap masa depan dengan lebih adaptif dan kompetitif," tegasnya.

Salinan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 1503 Tahun 2025 bisa dilihat dengan KLIK DI SINI.



Simak Video "Video: Apakah AI Bisa Menggantikan Peran Dokter?"

(det/pal)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork