Daftar Isi
- Tata Tertib Siswa-Siswi Sekolah Rakyat Tata Tertib Umum Sekolah Rakyat Tata Tertib di Asrama Tata Tertib di Kamar Tata Tertib di Ruang Kelas Tata Tertib di Ruang Makan Tata Tertib di Tempat Ibadah Tata Tertib di Lapangan dan Taman Bermain Tata Tertib di Kamar Mandi Tata Tertib Kunjungan untuk Orang Tua
Tata tertib adalah serangkaian aturan tertulis yang ditetapkan sekolah untuk dipatuhi siswa. Adanya tata tertib akan membantu siswa dalam membentuk kedisiplinan, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, hingga menumbuhkan rasa tanggung jawab.
Sebagai sekolah berasrama, SR memiliki tata tertib yang lebih banyak dibanding sekolah umum lainnya. Lalu apa saja yang harus dipahami siswa?
Dikutip dari Buku Saku Siswa Sekolah Rakyat, Selasa (15/7/2025) berikut ini daftar lengkapnya.
Tata Tertib Siswa-Siswi Sekolah Rakyat
Tata Tertib Umum Sekolah Rakyat
- Wajib mengikuti seluruh kegiatan yang dijadwalkan oleh pihak sekolah.
- Menjaga sopan santun dalam berbicara dan bertindak kepada sesama siswa, guru, dan tenaga pendidik.
- Menjaga kerapian rambut dan kuku.
- Tidak membawa, menyimpan, atau mengonsumsi barang terlarang (rokok, narkoba, alkohol, senjata tajam, dan sebagainya).
- Menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan sekolah.
- Wajib mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Jika akan meninggalkan lingkungan asrama atau sekolah harus memiliki izin tertulis dari pihak berwenang.
- Patuh terhadap semua peraturan yang ditentukan dan melaksanakan perintah/arahan guru dan tenaga pendidik.
Tata Tertib di Asrama
- Wajib bangun pagi paling lambat 30 menit sebelum adzan subuh.
- Membersihkan kamar dan area asrama setiap hari sesuai jadwal piket.
- Jam istirahat malam dimulai pukul 21.00 WIB. Siswa wajib berada di dalam kamar dan menjaga ketenangan.
- Dilarang membawa alat elektronik tanpa izin (HP, laptop, dan sebagainya).
- Tidak diperbolehkan meminjam atau mengambil barang milik teman tanpa izin.
- Diperkenankan menerima tamu pada waktu yang telah ditentukan.
- Tidak diperkenankan mengunjungi asrama putra/putri tanpa izin.
- Tidak boleh berperilaku kasar di dalam asrama.
- Saling hormat menghormati sesama teman.
- Dilarang saling mengejek/membully, intoleransi, dan melakukan tindakan kekerasan fisik dan verbal.
- Setiap konflik atau masalah diselesaikan secara baik-baik atau dilaporkan ke pengasuh.
Tata Tertib di Kamar
- Wajib bangun pagi paling lambat 30 menit sebelum adzan subuh.
- Waktu tenang kamar pukul 21.00-06.00 WIB (tidak boleh ribut, tertawa keras, bercanda berlebihan).
- Wajib tidur jam 22.00 dan tidak ada lagi aktivitas.
- Merapikan tempat tidur, seperti melipat selimut, menyusun bantal, dan menata kasur dengan rapi sebelum keluar kamar.
- Tidak diperbolehkan tidur kembali setelah bangun pagi, kecuali sakit.
- Wajib menyapu kamar setiap pagi secara bergiliran sesuai jadwal piket.
- Tidak membuang sampah di dalam kamar, gunakan tempat sampah yang tersedia.
- Baju kotor disimpan di keranjang cucian, tidak digantung atau dilempar sembarangan.
- Tidak diperkenankan makan dan minum di dalam kamar kecuali saat sakit dan dengan izin.
- Lemari harus terkunci dan tertata rapi.
- Tidak boleh menumpuk barang di atas lemari atau di bawah tempat tidur tanpa wadah.
- Barang elektronik disimpan sesuai aturan dan hanya digunakan di tempat yang diperbolehkan.
- Tidak meminjam atau menggunakan barang milik teman tanpa izin.
- Lampu kamar dipadamkan pukul 21.30 WIb, kecuali lampu tidur.
- Dilarang menyalakan musik, video, atau suara dari gawai setelah waktu tenang.
- Penggunaan gawai hanya diizinkan di jam dan area yang ditentukan, bukan di dalam kamar.
- Pintu kamar harus dikunci saat ditinggalkan.
- Tidak boleh menyimpan benda tajam dan korek api tanpa izin.
- Kebersihan dan ketertiban kamar menjadi tanggung jawab bersama seluruh penghuni.
- Keluar kamar selalu menggunakan pakaian yang sopan.
Tata Tertib di Ruang Kelas
- Masuk kelas tepat waktu sesuai jadwal pelajaran.
- Membawa perlengkapan belajar yang diperlukan.
- Tidak makan, minum, atau bermain selama proses pembelajaran.
- Menjaga ketertiban, tidak berbuat gaduh, menghormati, dan menghargai semua teman/guru dan tidak mengganggu jalannya pelajaran.
- Menjaga kebersihan dan kerapian kelas.
- Tidak mencoret atau merusak fasilitas kelas.
- Memakai seragam sesuai dengan yang ditentukan.
Tata Tertib di Ruang Makan
- Memakai pakaian yang sopan.
- Makan sesuai jadwal dan tidak lebih dari waktu yang ditentukan.
- Duduk tertib dan tidak berebut makan.
- Mencuci tangan sebelum dan sesudah makan.
- Berdoa sebelum/sesudah makan dan dipimpin oleh petugas yang ditunjuk.
- Menggunakan alat makan dengan baik dan benar.
- Tidak diperbolehkan bersuara mengecap saat mengunyah makanan, dan tidak boleh berbicara.
- Membersihkan meja makan setelah selesai.
- Tidak membawa makanan keluar dari ruang makan tanpa izin.
Tata Tertib di Tempat Ibadah
- Mengikuti kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing dengan tertib.
- Menjaga kesucian dan kebersihan tempat ibadah.
- Berpakaian sopan dan menyesuaikan dengan adat keagamaan.
- Tidak membuat gaduh atau bermain di area ibadah.
Tata Tertib di Lapangan dan Taman Bermain
- Menggunakan area bermain/lapangan pada waktu yang telah ditentukan.
- Mengutamakan sportivitas dan kerja sama saat bermain.
- Menggunakan bahasa yang sopan dan berlaku santun.
- Bertanggung jawab atas alat olahraga yang dipinjam.
- Menjaga keselamatan diri dan orang lain saat bermain.
- Menahan diri/emosi agar tidak berkelahi dengan sesama siswa.
Tata Tertib di Kamar Mandi
- Menggunakan pakaian yang sopan sebelum/sesudah menggunakan kamar mandi.
- Mengantre dengan tertib saat kamar mandi penuh.
- Menggunakan air secukupnya dan tidak berlebihan.
- Membuang sampah pada tempat yang disediakan.
- Tidak membuang benda apapun ke dalam kloset/saluran air.
- Tidak diperkenankan berlama-lama di kamar mandi.
- Meninggalkan kamar mandi dalam keadaan bersih.
Tata Tertib Kunjungan untuk Orang Tua
- Berkunjung pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan.
- Wajib berbusana sopan dan rapi.
- Melaporkan kehadiran melalui satuan pengamanan dan mengisi buku tamu.
- Tidak diperkenankan melakukan kunjungan di area lain seperti kamar dan kelas.
- Tidak diperkenankan membawa makanan yang mengandung alergen dan membuat anak sakit.
- Murid dan orang tua berkumpul di tempat yang telah disediakan.
- Menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan dengan membuang sampah pada tempatnya.
- Orang tua tidak diperkenankan merokok di lingkungan sekolah.
- Memanfaatkan waktu kunjungan dengan maksimal, dengan saling berbagi cerita dan perhatian dalam usaha meningkatkan semangat murid dan menguatkan mereka, agar memiliki mental yang tangguh dan senantiasa istiqomah dalam menimba ilmu di Sekolah Rakyat.
- Pulang sesuai dengan waktu kunjungan yang telah ditetapkan.
Itulah daftar tata tertib Sekolah Rakyat. Semoga bermanfaat detikers!
(det/nwk)