Wamendikdasmen: Jangan Ada Tugas Aneh atau Merepotkan di MPLS Ramah 2025

ADVERTISEMENT

Wamendikdasmen: Jangan Ada Tugas Aneh atau Merepotkan di MPLS Ramah 2025

Cicin Yulianti - detikEdu
Senin, 14 Jul 2025 11:30 WIB
MPLS
Foto: Cicin Yulianti/detikEdu
Jakarta -

Dalam kunjungannya ke SMAN 22 Jakarta untuk meninjau Masa Pengenalan Lingkungan Siswa (MPLS) hari pertama, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mengimbau guru dan panitia tidak memberikan tugas aneh selama masa orientasi tersebut.

"Jika itu merepotkan malah dari prinsip edukasinya juga tidak ada, tidak usah. Keceriaan-keceriaan memang harus tapi tentunya tidak boleh justru menghilangkan keceriaan itu, malah jadi kesulitan," katanya di SMAN 22 Jakarta, Matraman, Jakarta Timur pada Senin (14/7/2025).

Atip juga menegaskan agar tidak ada aktivitas yang mengarah pada tindakan kekerasan. Sesuai dengan tema MPLS tahun ini yakni Ramah, Atip melarang tindakan merendahkan hingga aktivitas di luar panduan MPLS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diberikan informasi oleh bapak ibu gurunya. Jadi, tidak boleh ada aktivitas-aktivitas yang mengarah kepada tindakan yang katakanlah merendahkan, diberi panggilan yang tidak enak, pakaian yang tidak layak," tuturnya.

"Memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan. Tugas yang diberikan harus edukatif dan relevan dengan tujuan MPLS Ramah," sambungnya.

ADVERTISEMENT

MPLS Ramah Harus Memberikan Kesan Ceria

Atip menyebut MPLS seyogyanya menjadi masa pengenalan yang menyenangkan. Ia berharap keceriaan siswa baru dapat muncul pada momen ini.

"Manfaatkanlah saja fasilitas yang ada, karena untuk membuat keceriaan seperti itu tanpa harus ada penugasan-penugasan yang kurang layak," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMAN 22 Jakarta, Yunita Zana mengatakan pihaknya merancang program pengenalan sekolah berdasarkan panduan yang diterbitkan Kemendikdasmen.

"Tahun ini MPLS dilaksanakan selama 5 hari, tahun-tahun sebelumnya hanya 3 hari. Jadi semua sudah terstruktur dari silabus kementerian dan dinas pendidikan, jadi kita hanya menyesuaikan dengan sekolah masing-masing," katanya.

Dalam penyelenggaraan MPLS di sekolah tersebut, terlihat siswa OSIS maupun MPK yang membantu penyelenggaraan. Yunita menyebut tugas mereka mendampingi siswa selama masa orientasi lima hari ke depan.

"Persiapan yang sudah kami lakukan adalah mempersiapkan secara sarana-prasarana fisik agar siap menyambut siswa baru datang ke sekolah, disambut dengan kakak-kakak kelasnya, dengan OSIS/MPK, serta dengan Bapak Ibu Guru, dengan penuh keramahan dan penuh kasih sayang," katanya.

Hal-hal yang Dilarang dalam MPLS Ramah 2025

Adapun hal-hal yang dilarang selama MPLS sesuai dengan pedoman antara lain:

  • Memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan. Tugas yang diberikan harus edukatif dan relevan dengan tujuan MPLS Ramah
  • Aktivitas yang mengarah pada kekerasan. Dilarang melakukan semua aktivitas yang mengarah pada perpeloncoan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dilarang memberikan hukuman bagi murid yang bersifat fisik, verbal, maupun psikis yang tidak mendidik atau mengarah pada kekerasan
  • Kegiatan MPLS Ramah tanpa pengawasan guru. Seluruh kegiatan MPLS Ramah harus dalam pengawasan dan pendampingan guru. Apabila ada kegiatan MPLS Ramah yang dilakukan di luar lingkungan satuan pendidikan, maka harus diketahui dan mendapatkan izin tertulis oleh orang tua/wali murid.
  • Penggunaan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan. Penggunaan atribut yang tidak edukatif dalam MPLS dilarang karena dapat mempermalukan murid, merendahkan martabat, dan berdampak negatif pada psikologis murid.

Di akhir, Atip menyampaikan Kemendikdasmen maupun sekolah-sekolah akan memberikan tindakan tegas kepada pihak yang melakukan pelanggaran. Seperti peringatan atau sanksi lainnya.

"Kita langsung memberikan peneguran dan pengarahan. Di sini kita ada tiga pihak ya seperti panitia MPLS, ada dari Dinas Pendidikan kemudian dari kementerian untuk memantau," ungkapnya.




(cyu/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads