MPLS bukan hanya tanggung jawab sekolah, melainkan juga orang tua. Apa saja yang perlu diketahui tentang MPLS tahun ini?
Serba-serbi MPLS 2025
Orang Tua Diminta Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta agar orang tua mengantarkan anak pada hari pertama sekolah. Bagi siswa baru, hari pertama akan diawali dengan MPLS.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Rusprita Putri Utami menyebut orang tua memiliki peran penting dalam mendampingi anak secara psikologis. Khususnya, anak yang melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya terkadang mempunyai perasaan khawatir, meskipun mungkin tidak terlihat.
Maka dari itu, pemberian rasa aman dapat diwujudkan dengan mengantarkan anak pada hari pertama MPLS atau selama MPLS. Ia juga menekankan peran ayah untuk mengantarkan anak ke sekolah.
"Diharapkan ayah, ibu, ataupun wali murid untuk berkenan mengantarkan anak-anaknya pada saat pelaksanaan MPLS, terumata juga ayah. Jadi jangan hanya jadi beban ibu untuk mengantarkan (anak) ke sekolah," jelas Rusprita dalam Sosialisasi MPLS Ramah 2025 yang digelar daring dalam YouTube Kemendikdasmen pada Selasa (8/7/2025).
OSIS dan MPK Boleh Terlibat dalam MPLS, Tapi..
Rusprita menyebut siswa yang tergabung dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dapat ikut serta dalam pelaksanaan MPLS, tetapi dengan catatan sekolah yang bersangkutan memang memiliki kendala keterbatasan sumber daya manusia.
Selain itu, keterlibatan OSIS dan MPK juga tidak tergabung dalam panitia MPLS. Mereka hanya dapat bertugas sebagai pendamping, bukan pelaksana utama.
Rusprita juga mengingatkan lagi supaya sekolah memastikan kakak kelas yang terlibat dalam MPLS harus yang bergabung sebagai anggota OSIS. Namun, ia kembali menegaskan guru tetaplah aktor utama dan bagian terpenting dalam pelaksanaan MPLS.
Asesmen Literasi dan Numerasi pada MPLS SMP-SMA/SMK
Rusprita menyampaikan pada jenjang SMP dan SMA/SMK akan ada asesmen awal MPLS terkait literasi dan numerasi.
"Materi ini harapannya nanti menjadi alat untuk membantu guru dalam mendapatkan informasi awal terkait kemampuan literasi membaca dan numerasi bagi murid baru, (sehingga bisa menjadi) acuan nanti untuk merancang pembelajaran selanjutnya," jelasnya.
Di bawah ini ketentuan asesmen literasi dan numerasi MPLS di jenjang SMP-SMA:
- Asesmen diselenggarakan pada hari ketiga MPLS.
- Durasi asesmen paling lama 60 menit.
- Jumlah soal asesmen untuk murid baru ini adalah 24 butir yang terdiri dari 12 literasi membaca dan 12 literasi numerasi.
- Siswa dilarang bekerja sama atau dibantu oleh pihak lainnya.
- Jenis soal asesmen adalah pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks.
- Asesmen dapat berbasis kertas atau komputer sesuai dengan kemampuan sekolah.
- Berkas instrumen akan tersedia melalui laman bit.ly/mplsramahlitnum pada Senin, 14 Juli 2025.
- Hasil asesmen tidak dalam bentuk skor/angka atau peringkat murid, sehingga tidak dapat dan tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan kompetensi literasi membaca dan numerasi siswa secara utuh.
- Hasil asesmen digunakan untuk persiapan dan pelaksanaan proses pembelajaran untuk penguatan literasi membaca dan numerasi.
- Hasil asesmen adalah milik sekolah dan tidak perlu disampaikan ke pihak lain termasuk orang tua/wali, sekolah lain, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
- Manfaat asesmen dapat maksimal dan tepat sasaran apabila bersumber dari hasil murni siswa.
- Siswa wajib mengerjakan asesmen secara serius, mandiri, dan tanpa manipulasi seperti diberi latihan dan kunci jawaban.
- Sekolah tidak diperbolehkan berkompetisi untuk memperoleh hasil tertinggi.
- Untuk pendidikan khusus, sekolah dapat menyesuaikan pelaksanaan asesmen dengan kondisi siswa.
- Siswa dengan hambatan intelektual tidak disarankan mengikuti asesmen ini.
Seragam MPLS 2025
Kemendikdasmen tidak memberikan aturan khusus mengenai seragam untuk MPLS 2025. Namun, Rusprita menganjurkan agar siswa baru mengenakan pakaian seragam jenjang sebelumnya atau pakaian lain, tanpa membebani orang tua/wali.
Selain itu, sekolah juga tidak boleh memberikan tugas yang tidak relevan, tidak masuk akal, dan tidak edukatif. Larangan ini mencakup juga penggunaan atribut aneh.
Penggunaan atribut yang tidak edukatif dan relevan dinilai tak selaras dengan slogan Kemendikdasmen, yakni MPLS Ramah.
Hal-hal yang Dilarang dalam MPLS 2025
- Memberi tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan
- Aktivitas mengarah ke kekerasan/perpeloncoan
- Aktivitas tanpa pengawasan guru
- Atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan, seperti:
- Tas karung, tas belanja plastik, dan semacamnya
- Kaos kaki warna-warni dan tidak simetris, atau sejenisnya
- Aksesoris kepala yang tidak wajar
- Alas kaki tidak wajar
- Papan nama berbentuk rumit dan menyulitkan untuk membuatnya dan/atau berisi konten tidak bermanfaat
- Atribut lain yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
(nah/nwk)