65.000 Santri Akan Ikut Ujian Kesetaraan Pesantren Salafiyah 2024

ADVERTISEMENT

65.000 Santri Akan Ikut Ujian Kesetaraan Pesantren Salafiyah 2024

Nikita Rosa - detikEdu
Selasa, 27 Feb 2024 15:00 WIB
Santri Mengikuti Ujian Kesetaraan
Santri Mengikuti Ujian Kesetaraan. (Foto: Kemenag)
Jakarta -

Uji Pendidikan Kesetaraan Nasional untuk Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) 2024 segera dimulai. Tahun ini, ujian akan diikuti 65.000 santri di seluruh Indonesia.

PKPPS adalah layanan pendidikan melalui jalur pendidikan nonformal yang ditujukan untuk masyarakat. Sasaran penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah ialah santri berusia 6 tahun sampai dengan 24 tahun.

Ujian kesetaraan untuk PKPPS akan diselenggarakan pada tiga jenjang pendidikannya. Pendidikan Ula setingkat dengan pendidikan dasar, Wustha setingkat pendidikan menengah, dan Ulya setara pendidikan atas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mata pelajaran yang diujikan meliputi mata pelajaran umum dan dirosah Islamiyah. Santri Ulya yang mengikuti USP pada PKPPS terbagi menjadi dua jurusan, yaitu Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Tahun ini, ujian kesetaraan untuk santri PPS jenjang Ulya akan diselenggarakan pada tanggal 4 - 6 Maret 2024. Sementara itu, ujian jenjang Wustha dan Ula akan dilaksanakan pada Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam langkah penguatan literasi digital di lingkungan pesantren, pelaksanaan Ujian Kesetaraan ini akan berbasis komputer.

Pendidikan Kesetaraan PKPPS

Ujian kesetaraan PKPPS telah diselenggarakan sejak tahun 2003. Kementerian Agama (Kemenag) memfasilitasi para santri pada PKPPS untuk memanfaatkan pendidikan kesetaraan sebagai loncatan bagi santri. Pendidikan Kesetaraan adalah salah satu media perubahan transformatif pendidikan, pesantren tetap terjaga orisinalitasnya tetapi mampu menyesuaikan dengan perubahan zaman.

"Pendidikan kesetaraan ini bersifat afirmatif bagi santri yang memiliki komitmen dan istiqamah dalam bertafaqquh fiddin. Santri dapat mengembangkan diri tanpa menggerus karakteristik khasnya," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Ali Ramdhani, dalam laman Kemenag, Selasa (27/2/2024).

Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono, mengatakan Kemenag saat ini tengah melakukan penataan dan penguatan pendidikan kesetaraan.

"Kebijakan implementasi Kurikulum Merdeka makin memberikan ruang agar pesantren bebas berinovasi pengembangan diri," kata Waryono.

Kebijakan ini disebut akan memberikan ruang sebebas-bebasnya kepada pesantren dalam mengoptimalkan potensinya. Perlu diketahui bahwa nomenklatur pendidikan kesetaraan tidak tersebut dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Namun ia merujuk kepada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan PP No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.




(nir/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads