Fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah dapat digunakan di Platform Merdeka Mengajar (PMM) mulai Januari 2024. Fitur baru ini terintegrasi dengan E-Kinerja, sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Direktur Jenderal (Dirjen) GTK Kemendikbudristek Prof Dr Nunuk Suryani MPd mengatakan fitur ini bagian dari transformasi pengelolaan ASN yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo. Nunuk menjelaskan, transformasi pengelolaan kinerja memungkinkan guru dan kepala sekolah merdeka dari beban administrasi, merdeka memilih indikator yang relevan, dan merdeka dalam unjuk kinerja yang benar-benar berdampak.
"Kalau sebelumnya tekanan untuk mencapai kinerja sempurna hanya melahirkan perubahan di atas kertas, kita tahu terjadi peningkatan terus-menerus, harapannya dari transformasi ini pegawai melakukan peningkatan kinerja berbasis observasi kinerja nyata yang dilakukan guru dan tenaga kependidikan bersangkutan," tutur Nunuk dalam Rilis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, disiarkan daring di kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI, Selasa (19/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan atasan dan pemda fokus mendukung peningkatan kinerja yang berdampak nyata pada pembelajaran peserta didiknya," sambungnya.
Transformasi Pengelolaan Kinerja Guru & Kepala Sekolah di PMM
- Pengurangan beban administrasi:
- - Lebih sedikit dokumen yang harus disiapkan dan ditinjau atasan dan pemda, atasan dan pemda tidak lagi meninjau dokumen secara manual.
- - Penyelarasan dan percepatan proses lewat teknologi terintegrasi pengelolaan kinerja daerah, sehingga guru dan kepala sekolah tidak tersita waktunya untuk urusan administrasi.
- Opsi pilih indikator yang relevan:
- - Guru dan kepala sekolah memilih satu dari delapan indikator kinerja yang paing relevan untuk ditingkatkan, kinerja tidak lagi diukur dengan banyak indikator
- - Atasan dan pemda dapat menyusun prioritas indikator sesuai kondisi sekolah dan daerah dengan lebih mudah, karena indikator tidak lagi terlalu banyak
- Unjuk kinerja yang berdampak:
- - Guru dan kepala sekolah melakukan peningkatan kinerja berbasis observasi kinerja, tidak lagi berdasarkan tekanan mencapai kinerja sempurna di atas kertas
- - Atasan dan pemda fokus mendukung peningkatan kinerja yang berdampak nyata pada pembelajaran peserta didik
(twu/nah)